Kairo, Gontornews – Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, kembali ke rumah untuk pertama kalinya sejak dimakzulkan pada tahun 2011 silam. Kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya diperbolehkan keluar dari Rumah Sakit setelah sempat dirawat sesaat setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Mesir.
Pengacara Hosni Mubarok, Farid Al-Dib kepada Anadolu Agency, mengatakan bahwa dirinya dan kliennya itu melaksanakan hukum yang berlaku.
“Kami melaksanakan keputusan bebas yang diberikan kepada mantan Presiden (Hosni Mubarak). Kini kami dalam perjalanan ke kediamannya di Misr Al-Gedida Kairo,” kata Farid Al-Dib, Jum’at (24/3).
Awal bulan Maret ini, seorang Jaksa Mesir memerintahkan pembebasan Mubarak dari tahanan untuk pertama kalinya sejak 2011.
Dua bulan kemudian, ia kembali diadili karena beberapa tuduhan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan serta keterlibatannya terhadap pembunuhan ratusan demonstran anti-rezim oleh pasukan keamanan Mesir
Setelah melakukan banding, akhirnya ia dibebaskan dari sejumlah tuduhan tersebut. Satu-satunya hukum yang ia terima adalah pengembalian dana negara yang membiayai tempat tingal mewah yang ditempati keluarganya.
Pada 2012 yang lalu, Hosni Mubarak sejatinya telah divonis hukuman seumur hidup atas tuduhan memerintahkan pasukan keamanan untuk menembaki demonstran di puncak pemberontakan dan lantas dibebaskan 2 tahun setelahnya setelah yang bersangkutan mengajukan banding awal bulan ini. [Mohamad Deny Irawan]





















