10
Tonton Selengkapnya
pesanan-majalah-edisi-khusus
26 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 26 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Dukung Sikap MUI Agar Dugaan Penyimpangan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Diselesaikan, HNW: Indonesia Negara Hukum, Pemerintah Harusnya Tegas

"Semakin lama Panji Gumilang malah makin berani mendemonstrasikan sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan arus utama pesantren dan sikap beragama umat Islam di Indonesia umumnya."

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 July 2023
in Nasional
0
Foto: PKS

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI, Dr Hidayat Nur Wahid, turut menanggapi persoalan Pesantren Al-Zaytun yang masih bergulir. Kini bahkan Syeikh Abdussalam Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Indramayu yang berdiri sejak 1999 itu, menghadapi perkara hukum di Bareskrim, masalah administrasi di Kemenag, dan sikap dari MUI Indramayu dan PWNU Jawa Barat yang mengharamkan pengiriman santri ke Pesantren Al-Zaytun.

Ditambah dengan adanya tim investigasi Pemprov Jawa Barat bahkan Gubernur Jawa Barat dan MUI Jawa Barat merekomendasikan agar pesantren pimpinan Panji Gumilang itu dibubarkan. HNW, sapaan akrab Dr Hidayat Nur Wahid, mengatakan sesuai UU Pesantren pembubaran atau pencabutan izin pesantren mungkin dilakukan oleh Kemenag tapi harus berdasarkan ketentuan hukum.

“Indonesia negara hukum, siapa pun tanpa kecuali harus melaksanakan dan mengikutinya dengan benar. UU Pesantren memberikan hak untuk mengizinkan berdirinya pesantren atau mencabut izin pesantren kepada Kemenag. Dan Kemenag sudah pernah mencabut izin pesantren di Bandung (yaitu Pesantren Manarul Huda) dan pesantren di OKU Sumsel (Pesantren Darul Ulum) karena kejahatan moral yang dilakukan pimpinan pesantren, yang sudah dibuktikan kesalahannya secara hukum,” ucap Hidayat kepada wartawan, Selasa (4/7).

Anggota DPR RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama ini mengingatkan, masalah kontroversi pimpinan Ponpes Al-Zaytun sudah lama meresahkan dan menjadi perhatian masyarakat. Hal demikian selain karena berbagai masalah itu disampaikan secara terbuka oleh Panji Gumilang sendiri, juga ada kesimpulan oleh Ketua MUI Indramayu dan PWNU Jawa Barat bahwa diharamkan pengiriman santri ke pesantren tersebut.

BACA JUGA

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

BAZNAS Dirikan Masjid Darurat untuk Warga Terdampak Gempa di Palu

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Sumbar

Seperti kontroversi Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur’an bukan kalam Allah, tapi kalam Nabi karena Allah tidak berbahasa Arab. Itu masalah mendasar karena iman kepada kitab-kitab Allah termasuk Al-Qur’an merupakan bagian dari Rukun Iman. Bila dinyatakan bahwa Al-Qur’an bukan kalam Allah tapi kalam Nabi yang juga makhluk, maka itu mendown-grade Al-Qur’an dan menyamakannya dengan kreasi makhluk yang lain, itu sudah keluar dari aqidah Ahlussunnah wal Jamaah yang berlaku di pesantren-pesantren yang mu’tabar di Indonesia.

Panji Gumilang juga dikabarkan menyuarakan bahwa ibadah Haji, salah satu Rukun Islam, tidak harus ke Mekkah, tapi bisa di Indonesia, karena Indonesia juga tanah suci. Itu jelas tidak benar dan menyimpang dari ajaran Rasulullah dan ulama-ulama Islam, serta kitab-kitab mu’tabar (standar) yang diajarkan di semua pesantren di Indonesia.

Hidayat bersimpati pada para santri bila terkait dengan Rukun Iman dan Rukun Islam saja diajarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam yang berlaku di pesantren. Ditambah lagi dengan berbagai kontroversi bermasalah dari ajaran Panji Gumilang yang disuarakan secara terbuka seperti melaksanakan shalat Idul Fitri secara bercampur pria dan wanita di shaf pertama yang juga dihadiri nonmuslim. Kemudian shalat dibuat berjarak dengan alasan bau badan, dan cara melantunkan adzan, pendapatnya soal masjid, salam dengan bahasa Ibrani (Yahudi) serta pernyataannya soal β€œmadzhab Soekarno”.

“Semakin lama Panji Gumilang malah makin berani mendemonstrasikan sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan arus utama pesantren dan sikap beragama umat Islam di Indonesia umumnya. Panji Gumilang tidak mengambil ibrah (pelajaran) bahwa selama ini tidak ditindak oleh hukum atas berbagai kontroversi yang terjadi sebelumnya, padahal Panji Gumilang sebagaimana diakuinya sendiri, pernah dikurung, ditahan, selama 10 bulan di penjara, itu pada tahun 2015 karena kasus β€œpemalsuan” dokumen Yayasan Pendidikan Islam (YPI),” ungkap Hidayat.

“Kalau tidak ada koreksi seperti ada pembenaran atas berbagai penyimpangan ajarannya,” sambungnya.

HNW mendukung langkah Kepolisian, Kemenag, MUI (Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dan MUI Pusat), juga Pemprov dan Gubernur Jawa Barat untuk kali ini menangani kasus Panji Gumilang dengan serius, termasuk mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai prinsip Indonesia sebagai negara hukum, juga untuk mengoreksi kontroversi ajaran yang dinyatakan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al-Zaytun.

“Saya apresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Kepolisian, apalagi otoritas keagamaan (MUI dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat) juga sudah menyampaikan sikapnya. Sekarang bahkan Bareskrim sudah memanggil dan memeriksa Panji Gumilang, dan sudah menaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya proses hukum dijalankan. Dan begitulah yang semestinya dahulu juga dilakukan terhadap HTI dan kemudian FPI. Karena Indonesia Negara Hukum yang mengakui pentingnya keadilan hukum dengan segala prosesnya. Hal yang sangat perlu dilakukan dan dibuktikan oleh penegak hukum termasuk dari Kepolisian,” ujar HNW.

“Apabila Panji Gumilang terbukti bersalah secara hukum, dan kembali terkena sanksi hukum, maka tugas Kemenag untuk memberlakukan kewenangannya bersama Pemprov Jawa Barat, dan MUI serta para ulama/Ormas Islam agar mempersiapkan langkah-langkah terkait kelanjutan Pendidikan Agama dan nasib santri dan Pesantren Al-Zaytun sebagai pesantren yaitu lembaga pendidikan agama Islam agar tak lagi mengajarkan hal-hal yang kontroversial, tidak baku di pesantren, dan menimbulkan kegaduhan di tengah umat. Pesantren mestinya hanya mengajarkan kepada para santrinya hal-hal yang sesuai dengan ajaran dan spirit pesantren dalam berbagai jenisnya, yang diakui oleh UU Pesantren, dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, ilmu serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai ketentuan UUD NRI tahun 1945,” pungkasnya. []

Tags: Al-ZaytunNegara HukumPandji Gumilang
Share33Tweet21Send
Previous Post

Bayar Dam Haji di Tempat Resmi Dapat Sertifikat, Dagingnya Disalurkan ke Indonesia melalui BAZNAS

Next Post

Aksi Pembakaran Al-Qur’an Perburuk Citra Swedia

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SIT Insantama Leuwiliang Bekali Guru Cegah dan Tangani Dini Isu Penyimpangan Seksual

SIT Insantama Leuwiliang Bekali Guru Cegah dan Tangani Dini Isu Penyimpangan Seksual

19 July 2026
kh fauzi tidjani djauhari

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

13 July 2026
Ketua Yayasan Amanah Insantama: Guru Harus Terus Tingkatkan Kapasitas dan Mengajar dengan Spirit Ihsan

Ketua Yayasan Amanah Insantama: Guru Harus Terus Tingkatkan Kapasitas dan Mengajar dengan Spirit Ihsan

19 July 2026
Menjaga Kesucian Hati dari Rasa Iri terhadap Nikmat Orang Lain

Menjaga Kesucian Hati dari Rasa Iri terhadap Nikmat Orang Lain

19 July 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

0
Jelang Ujian Santri, Pondok Gontor Resmi Tutup Kegiatan Ekstrakurikuler

Jelang Ujian Santri, Pondok Gontor Resmi Tutup Kegiatan Ekstrakurikuler

0
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

0
BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

0
Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

0
BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

25 July 2026
Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

25 July 2026
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Jelang Ujian Santri, Pondok Gontor Resmi Tutup Kegiatan Ekstrakurikuler

Jelang Ujian Santri, Pondok Gontor Resmi Tutup Kegiatan Ekstrakurikuler

25 July 2026
Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

25 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.βœ… Mengapa harus ikut?πŸ“ˆ Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
🎯 Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
πŸ“– Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.🀝 Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.⏳ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.πŸ‘‰ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magonπŸ“ž Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."
  • ✨ Seabad Mendidik Bangsa. Kini saatnya menjadi bagian dari sejarah.πŸ“– Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor – September 2026 hadir mengangkat kisah sukses ribuan Pondok Alumni Gontor yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.⏳ Stok terbatas! Jangan menunggu sampai stok menipis.πŸ›’ Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontor #gontornews #pondokmoderngontor #pesantren #pondokalumni #pesansekarang
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.πŸ“š Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.πŸ“² Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.πŸ“– Edisi Juli βœ…
πŸ“– Edisi Agustus βœ…
πŸ“– Edisi September πŸ”œπŸ”₯ Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.πŸ“² Pesan sekarang:
πŸ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.πŸ“š Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.πŸ“² Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!πŸ’° Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
πŸ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🀍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🀲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.πŸ’¬ Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!πŸ’° Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
πŸ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah

Β© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
β–²
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result