10
Tonton Selengkapnya
33 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 7 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Peringati Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dukung Negara-negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
15 March 2025
in Nasional
0
Peringati Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dukung Negara-negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA agar ada makna lebih kuat dan efektivitas dari Resolusi PBB soal memerangi Islamophobia, maka dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia, 15 Maret 2025, ia mendukung bila negara-negara OKI menindaklanjuti dengan menyepakati agar negara-negara anggota PBB umumnya maupun OKI khususnya, membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamophobia  sebagaimana sudah dibuat UU Antisemitisme. Maka khusus untuk Indonesia, ia mendukung prakarsa MUI dan GNAI untuk mengusulkan RUU tersebut ke DPR, dan Fraksinya, FPKS, siap menyambut, mendukung dan memperjuangkannya.

“Gagasan tersebut perlu terus disuarakan dan juga direalisasikan. Apalagi untuk Indonesia, agar Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia juga bisa memainkan perannya dalam memerangi Islamophobia, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di level global. Sebagai bentuk pengamalan terhadap Konstitusi (khususnya alinea ke 4 Pembukaan UUD NRI 1945),” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan gagasan tersebut memiliki landasan yang sangat kuat, yakni Resolusi PBB pada 15 Maret 2022 yang menetapkan bahwa tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional dalam Memerangi Islamophobia. Salah satu alasan dihadirkannya resolusi itu adalah peristiwa penembakan 51 Muslim di masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 lalu dan banyak peristiwa Islamophobia lainnya. Dan ternyata sesudah peristiwa di Selandia Baru, tragedi yang menarget Islam, baik simbol maupun umat Islam, seperti di Eropa utara, India, Myanmar, apalagi Israel, masih terus terjadi.

“Semua komponen bangsa, terutama pemerintah, perlu sama-sama mendukung dan memperjuangkan pelaksanaan resolusi ini. Termasuk para khatib Jumat yang kerap disarankan untuk memberikan khutbah Jumat mengenai ancaman Islamophobia ini setiap menjelang atau sesudah tanggal 15 Maret,” ujarnya.

BACA JUGA

Optimalkan Potensi ZIS, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Dua LAZ di Jabar

BAZNAS Bersama Wamen PKP Perkuat Kolaborasi Program untuk Kesejahteraan Umat

Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

Percayakan BAZNAS, Tokopedia Salurkan Bantuan Pendidikan Santri SCB

BAZNAS Bersama Sabana Foundation Bahas Penguatan Program Pemberdayaan ZChicken

Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa sebagai salah satu negara mayoritas berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis, sudah selayaknya menjadi pionir negara-negara OKI menghadirkan regulasi/UU Anti-Islamophobia ini. Ia menjelaskan setidaknya ada dua materi pokok yang dapat dimasukkan ke dalam RUU atau aturan anti-Islamophobia, yakni dari segi internal dan eksternal.

HNW menjelaskan bahwa dari segi internal di level domestik Indonesia, faktanya masih banyak orang yang phobia terhadap konsep Islam yang rahmatan lil alamin secara komprehensif, meskipun mereka memeluk agama Islam, akibat dari berkembangnya paham sekularisme ekstrem dan liberalisme. “Misalnya, kebencian dan penyerangan kepada simbol dan tokoh agama Islam di beberapa masjid. Selain itu, RUU ini dari sisi domestik, dapat memperkuat UU terkait, seperti UU yang mengatur harmoni kehidupan beragama dan penolakan atas penodaan agama,” ujarnya.

Sedangkan, dari sisi global, HNW menjelaskan bahwa RUU atau aturan ini dapat menjadi dasar kewenangan Pemerintah Indonesia dalam bertindak ketika terjadi perilaku Islamophobia di luar negeri. “Misalnya, apabila terjadi kasus pembakaran Al-Qur’an atau pelecehan Islam di luar negeri, ada semacam prosedur tetap yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk memanggil dan mendiskusikannya dengan Duta Besar negara terkait, sekalipun dengan tetap menghormati kedaulatan setiap negara,” jelasnya.

HNW menyebutkan bahwa Indonesia bisa mengambil inspirasi dari RUU Internasional Memerangi Islamophobia yang sempat dibahas di Amerika Serikat. Salah satu aturan yang termuat dalam RUU itu adalah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk memonitor dan memerangi tindakan-tindakan Islamophobia di luar negeri. RUU ini sempat diusulkan pada 2021 lalu, tetapi kemudian gagal disahkan, dan kini sedang dalam proses untuk dibahas kembali. Hal serupa juga terjadi di Kanada.

HNW mengatakan harapan terbesar para tokoh umat tentu dihadirkannya aturan Anti-Islamophobia ini adalah dalam bentuk undang-undang. Namun, apabila hal itu sulit direalisasikan dalam waktu dekat, sementara keperluannya mendesak, maka ia berharap agar Presiden Prabowo dapat menghadirkan aturannya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini sejalan dengan konsep ‘ratifikasi’ suatu perjanjian internasional ke dalam hukum Indonesia yang dapat dilakukan dengan undang-undang atau Perpres.

“Memang Resolusi PBB ini bukan merupakan perjanjian internasional yang memerlukan proses ratifikasi. Namun, logika dan analogi tersebut tetap dapat digunakan, terutama terkait prosedur bagi Kemlu dalam bertindak memerangi Islamophobia sebagai materi muatan Perpres,” tukasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap agar tidak ada kelompok yang ‘phobia’ terhadap gagasan RUU atau Aturan Anti-Islamophobia ini karena di banyak negara Barat juga ada aturan serupa, yakni UU Antisemitisme. “Ada banyak negara yang membuat UU Antisemitisme (melarang ujaran kebencian kepada Yahudi) itu, walau ada banyak kritikan bahwa definisinya terlalu luas karena menyangkut Negara Israel dan Zionisme yang bahkan ditolak oleh banyak warga Yahudi sendiri baik di AS maupun di Israel, apalagi karena kejahatan-kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Gaza, terutama sejak 7 Oktober 2023. Berkaca terhadap itu, dan demi keadilan dan kemaslahatan, Indonesia sebagai anggota PBB yang menyetujui Resolusi PBB itu, sebagaimana secara terbuka dukungan itu juga disampaikan oleh Menteri Agama RI waktu itu: Yaqut Chalil Qaumas, maka seharusnya Indonesia menindaklanjuti sikap resminya dengan menghadirkan UU Anti-Islamophobia dengan cakupan yang lebih jelas, tidak multitafsir, untuk  menguatkan toleransi dan harmoni kehidupan beragama di antara umat beragama,” pungkasnya. []

Tags: IslamophobiaPBBRUU
Share11Tweet7Send
Previous Post

Adab dalam Majelis Ilmu

Next Post

Percaya dan Mengerti (Bagian Ketiga)

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 1)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 1)

28 June 2026
Nilai Rata-Rata TKA SDIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional

Nilai Rata-Rata TKA SDIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional

28 June 2026
Nilai TKA SMPIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Jawa Barat

Nilai TKA SMPIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Jawa Barat

28 June 2026
UNIDA Gontor Gelar Kuliah Kerja Nyata di SIC Mesir

UNIDA Gontor Gelar Kuliah Kerja Nyata di SIC Mesir

28 June 2026
Cetak Generasi Unggul, SDIT Insantama Leuwiliang Sukses Gelar Insantama Special Moment 2026

Cetak Generasi Unggul, SDIT Insantama Leuwiliang Sukses Gelar Insantama Special Moment 2026

27 June 2026
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

0
10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

0
Program Pembelajaran SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Inspirasi Sekolah Negeri

Program Pembelajaran SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Inspirasi Sekolah Negeri

0
BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

0
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

0
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

2 July 2026
10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

2 July 2026
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

1 July 2026
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

1 July 2026
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

1 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result