Terbentuknya Badan Wakaf merupakan ide murni dari Trimurti Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor. Badan Wakaf yang diinginkan Trimurti adalah lembaga yang kuat secara internasional, lembaga yang mempunyai badan amal internasional, semisal yayasan yang memberikan hadiah nobel.
Untuk mewujudkan terbentuknya Badan Wakaf yang kuat secara internasional, Trimurti selalu menanyakan kepada para ahli hukum bagaimana membuat Pondok Modern Darussalam Gontor menjadi Badan Wakaf yang kuat. Salah satu ahli hukum yang ditemui Trimurti adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Jojodigoeno.
Setelah mendapatkan banyak petunjuk dari Prof Jojodigoeno, Trimurti mulai mempersiapkan segala macam persyaratan yang perlu dipenuhi untuk membentuk Badan Wakaf yang kuat. Ironisnya, di tengah-tengah persiapan tersebut terjadilah peristiwa buruk yang menimpa Taman Siswa yang didirikan Ki Hajar Dewantara.
Taman Siswa memang telah menjadi Badan Hukum yang dianggap kuat. Di sana ada Badan Hukum Taman Siswa yang terdiri dari berbagai kelompok atau golongan yang sebagian besar tidak mengerti ide yang mendasari berdirinya Taman Siswa. Salah satunya adalah kelompok orang-orang sosialis yang sama sekali tidak memahami nilai-nilai Taman Siswa, tetapi mereka mengaku-ngaku sebagai pecinta dan pendukung Taman Siswa. Akhirnya, orang-orang yang diangkat menjadi pengurus ini merusak ide-ide yang telah dibangun Ki Hajar Dewantara.
Karena itu, kita harus berhati-hati memilih dan menentukan para pengurus. Sesuatu yang dikhawatirkan pun terjadi. Sesudah terbentuk kepengurusan Badan Hukum Taman Siswa, digelarlah Kongres Perdana yang akan mengubah jalan lurus yang selama ini dilalui Taman Siswa. Kongres ini memutuskan, Taman Siswa harus diserahkan sepenuhnya kepada Badan Hukum Taman Siswa yang diketuai Mangun Sarkoro.
Peristiwa yang menjadi bibit bencana bagi Taman Siswa adalah keputusan kongres yang menyatakan bahwa Ki Hajar Dewantara harus dikeluarkan dari Taman Siswa. Mendengar keputusan kongres tersebut, semua orang terkejut dan bertanya-tanya, bagaimana bisa pendirinya dikeluarkan dari lembaga yang didirikannya. Padahal, dialah sang pemilik ide dan tujuan. Dialah yang mengetahui dengan jelas ke mana arah tujuan dan jalan yang ditempuh Taman Siswa.
Karena itu, Trimurti sangat berhati-hati dalam mendirikan sebuah yayasan atau badan hukum karena khawatir akan terjadi peristiwa seperti yang menimpa Taman Siswa tersebut. Trimurti membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membentuk yayasan atau badan hukum, walaupun sudah lama berkonsultasi dengan Prof Jojodigoeno.
Setelah sekian lama, Prof Jojodigoeno berkunjung ke Pondok Modern Darussalam Gontor dengan mengajak beberapa orang profesor UGM lainnya. Bahkan, ketika itu ia juga membawa seorang profesor dari Amerika untuk melihat-lihat Gontor. Kemudian terjadilah perbincangan antara saya, Pak Zar (KH Imam Zarkasyi, Red), dengan Prof Jojodigoeno.
Pada awalnya, Prof Jojodigoeno bertanya kepada saya, “Bagaimana? Apakah sudah dijadikan yayasan?”
Saya jawab, “Belum.”
Prof Jojodigoeno bertanya lagi, “Mengapa tidak lekas dijadikan yayasan, dijadikan Badan Wakaf yang kuat?”
Saya jawab lagi, “Saya takut, Pak. Saya takut terjadi sebuah peristiwa seperti yang menimpa Taman Siswa. Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa malah disingkirkan dari sana.”
Tanpa pikir panjang, Prof Jojodigoeno spontan menjawab, “Agar tidak terjadi seperti itu, disebutkan saja di dalam Anggaran Dasar bahwa jika Trimurti masih hidup, Trimurtilah yang menjalankan dan meneruskan pondok ini.”
Saya bertanya, “Bukankah kami yang mendirikan yayasan? Lantas, apakah kami juga yang memegang?”
Prof Jojodigoeno langsung menjawab, “Boleh, itu sudah biasa. Di mana-mana pernah terjadi. Di Bandung, ada sebuah yayasan yang didirikan oleh dua orang suami istri, kemudian mereka berdua juga yang memegang yayasan itu dan seterusnya.”
Setelah kunjungan Prof Jojodigoeno ke Pondok Modern Gontor, kami mulai berpikir untuk membuat Anggaran Dasar yang menyebutkan bahwa Trimurti tidak akan disingkirkan. Kami takut, kalau kami disingkirkan, kemudian digantikan orang-orang yang tidak tahu ide-ide kami, nanti jangan-jangan Pondok Modern Gontor akan berputar haluan. Jangan-jangan nanti Pondok Modern Gontor akan menjadi Sekolah Kejuruan Pertanian dan lain sebagainya. Kemudian, pengetahuan agama hanya diajarkan sekadarnya saja. Padahal, ide kami itu sudah tergambar, Pondok Modern Darussalam Gontor akan menjadi seperti Universitas Al-Azhar di Mesir dan akan menjadi seperti Universitas Aligarh di India. []





















