Perlu diketahui juga, Tremas ini luar biasa. Kakek Pak Kiai Lukman merupakan mahasiswa pertama Indonesia di Al-Azhar Mesir, Kiai Abdul Manan. Nama beliau itu tertulis di sana. Setelahnya disusul Kiai Mahfud Tremas yang bukunya banyak sekali dalam bahasa Arab. Ini luar biasa. Bukunya bukan berbahasa Indonesia. Kalau berbahasa Indonesia tidak bisa ke luar negeri. Seperti juga Kiai Nawawi (Al-Bantani) yang buku-bukunya bahasa Arab. Pembacanya bukan hanya orang Indonesia tapi juga dari luar Indonesia banyak yang membaca. Ini kita syukuri bahwa pesantren muadalah ini terdiri dari pesantren-pesantren besar. Alhamdulillah kita terus memperjuangkan cita-cita dari para pendiri pesantren itu.
Zaman Orde Lama, saat Gontor itu tidak ikut ujian negeri, tsanawiyah/aliyah, kami dimusuhi oleh Kemenag. Zaman Orde Baru juga dimusuhi. Seakan-akan kami ini dipinggirkan, tidak dianggap.
Tapi bayangkan, Gontor sudah diakui oleh Pemerintah Mesir tahun 1957, opo ndak malu Pemerintah Indonesia? Pemerintah Mesir sudah mengakui kita tahun 1957, Pemerintah Indonesia, alhamdulillah dengan kesadaran zaman reformasi, mengakui Gontor tahun 1998. Depdikbud mengakui KMI Gontor tahun 2000. Alhamdulillah, setelah itu pondok-pondok lain ikut diakui. Pengakuan ini penting supaya alumni kita bisa masuk ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia, bahkan juga di luar negeri dan itu penting.
Kita selanjutnya juga mengurus pengakuan di Al-Azhar tahun 1986. Sekarang alumni kita yang berada di Kairo kurang lebih 1200. Jumlah orang Indonesia di Al-Azhar ada 13.000 dan lain sebagainya. Yang penting, kita ini memperjuangkan supaya alumni pesantren kita itu bisa masuk ke sekian perguruan tinggi dan kiprahnya, perannya nanti di masyarakat lebih luas dan lebih luwes.
Dulu, belum muadalah saja Pak Idam Khalid pernah menjadi Wakil Perdana Menteri, menjadi Ketua MPR, Pak Maftuh Basuni Menteri Agama, Lukman Hakim (Saifudin) jadi Menteri Agama. Di zaman Pak Lukman Hakim (Saifudin) itu ijazah sudah diakui. Tapi zaman Pak Maftuh Basuni belum. Pak Abdurahman Fachir sebagai Wakil Menteri (Luar Negeri) ijazahnya belum diakui oleh pemerintah.
Sekarang, Alhamdulillah perlu disyukuri, Kemenag membantu pesantren muadalah ini habis-habisan. Kita terima kasih kepada Kemenag. ‘Lagu lama’ sudah tinggalkan, mereka akomodatif, pesantren yang mau muadalah diakui. Bahkan kita juga bersyukur, kita tidak meminta tapi pihak Kemenag memberikan pedoman pesantren muadalah. Kurikulum dan buku-buku pesantren salafiyah tertulis di sana. Kurikulum dan buku-buku asriyah harus sesuai dengan kurikulum dan buku-buku dari Gontor. Itu keputusan Kemenag, ada di dalam pedoman pesantren muadalah.
Terima kasih sekali. Kemenag sekarang ini mengakomodir kita dan memang sudah waktunya mengakomodir kita. Masa kalah dengan luar negeri. Jadi matur nuwun termasuk kami juga terima kasih kepada Pak Kandepag, Pak Kanwil, Pak Wakil Bupati, Pak Bupati yang memberikan rekomendasi tentang adanya pesantren muadalah di sini.
Saya dengar pagi ini akan mengajukan rekomendasi muadalah lima pondok pesantren asriyah. Oleh karena itu, mohon Bapak Kandepag, Bapak Kakanwil, mohon dibantu. In syaa Allah Bapak mendapat pahala dari Allah subhanahu wa taala. Kami tidak minta bantuan. Tanda tangan Bapak itu sudah merupakan bantuan.
Perlu diketahui kalau belum mendapat rekomendasi Pak Kandepag dan Pak Kakanwil, saya belum boleh tanda tangan. Tapi kalau beliau-beliau sudah tanda tangan, saya baru boleh tanda tangan sebagai ketua FKPM. Oleh karena itu Kemenag pusat itu berhak untuk memvisitasi dan memberikan muadalah.
Kalau zaman PMA, Peraturan Menteri Agama, ijazah kita itu bunyinya: “Atas nama Dirjen Pendidikan Islam”. Sekarang, karena kita ini sudah menjadi bagian dari Undang-Undang Pesantren, ijazah pesantren muadalah bunyinya bukan begitu lagi: “Berdasarkan surat satuan pendidikan muadalah” sudah cukup. Berarti, satuan pendidikan muadalah itu lebih tinggi daripada PMA dan itu statusnya formal, sama dengan alumni dari sekolah-sekolah formal, baik SMA, SMP, atau tsanawiyah, aliyah.
Inilah yang perlu kita perjuangkan. Bapak-bapak ndak usah ikut berjuang. Perjuangannya sekarang, memberikan rekomendasi saja, cukup. [] Selesai
*) Disampaikan dalam acara Silatnas FKPM dan Sujud Syukur 10 Tahun Pondok Modern Al-Imtinan Putri di Tembilahan Indragiri Hilir Riau, Selasa, 20 Januari 2025




















