Tidak setiap abad melahirkan momentum sejarah, tetapi setiap momentum sejarah selalu menghadirkan pertanyaan yang menentukan arah zaman. Dalam Sarasehan Nasional Kiai Pesantren Ashriyah, Mubaligh Alumni Gontor, dan FORBIS National Economic Summit and Expo 2026 dalam Rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, pertanyaan itu kembali mengemuka dengan bobot yang tidak sederhana: Setelah satu abad mendidik generasi, ke manakah Gontor akan membawa peradabannya?
Seratus tahun bukan sekadar angka historis, melainkan titik refleksi peradaban yang menggeser pertanyaan dari sekadar keberlangsungan menuju kontribusi bagi arah zaman.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr KH Romo R Muhammad Syafi’i SH MHum, menyampaikan kerangka pemikiran yang dapat dibaca sebagai arsitektur peran pesantren dalam abad ke-21. Kerangka itu terurai dalam empat gagasan besar yang saling berkelindan.
Kepemimpinan yang Berintegritas
Gagasan pertama menegaskan kembali peran historis pesantren sebagai ruang pembentukan kepemimpinan. Sebagaimana ditegaskan Romo Syafii: “Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Akan tetapi Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pemimpin yang jujur, berintegritas, dan memiliki keberpihakan kepada rakyat.” Pernyataan ini sesungguhnya mengandung kritik yang mendalam terhadap paradoks pembangunan bangsa: kemajuan pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan lahirnya kepemimpinan yang bermoral.
Dalam lanskap ini, pesantren tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas, tetapi harus membentuk pribadi yang siap memikul amanah kepemimpinan. Kepemimpinan tidak dipahami sebagai posisi sosial, tetapi sebagai tanggung jawab moral yang menuntut kejujuran, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat.
Karena itu, pesantren dipanggil untuk melahirkan generasi yang tidak berhenti sebagai pencari kerja. Sebagaimana pesan Wamenag: “Jangan hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi pencipta lapangan kerja, penggerak masyarakat, dan pemimpin masa depan.” Di sinilah pendidikan pesantren menemukan relevansinya: membentuk manusia yang siap memimpin, menggerakkan, dan mengabdi.
Kemandirian Ekonomi dan Spirit Wakaf
Gagasan kedua mengarahkan pesantren pada dimensi kemandirian ekonomi umat yang tidak dapat dipisahkan dari kebangkitan wakaf sebagai instrumen peradaban. Romo Syafi’i secara tegas mengingatkan: “Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.” Pesan ini bukan sekadar perluasan fungsi pesantren, melainkan penegasan kembali peran sosialnya dalam membangun kemandirian masyarakat.
Pesantren tidak lagi cukup berdiri sebagai pusat pendidikan moral, tetapi harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi yang nyata. Mandat ini sejalan dengan Undang-Undang Pesantren Tahun 2019 yang menegaskan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dari peran pesantren.
Kemiskinan dan ketimpangan tidak dapat diatasi hanya dengan pendekatan normatif. Ia membutuhkan ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, wakaf tidak boleh dipahami secara sempit sebagai filantropi, tetapi sebagai fondasi ekonomi umat yang pernah melahirkan institusi pendidikan, kesehatan, dan riset dalam sejarah peradaban Islam. Karena itu Wamenag menegaskan: “Wakaf tidak boleh dipahami hanya sebagai instrumen filantropi semata, tetapi juga sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat.”
Dengan demikian, pesantren dipanggil untuk menggerakkan transformasi ekonomi umat dari ketergantungan menuju kemandirian, dari konsumsi menuju produksi, dan dari bantuan menuju pemberdayaan yang berkelanjutan.
Ilmu, Sains, dan Teknologi
Gagasan ketiga menempatkan pesantren dalam horizon baru peradaban: kemampuan menguasai sains dan teknologi tanpa kehilangan akar nilai keislaman.
Dunia bergerak dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan, transformasi digital, dan bioteknologi telah mengubah struktur kehidupan manusia secara mendasar. Dalam situasi ini, pesantren tidak dapat memisahkan diri dari perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Menariknya, Romo Syafi’i mengawali gagasan ini dengan pengalaman empirisnya ketika menghadiri Olimpiade Sains Nasional. Menurutnya, banyak prestasi luar biasa yang diraih oleh madrasah dan lembaga pendidikan Islam. Karena itu ia menyimpulkan: “Ini menunjukkan bahwa penguasaan agama dan penguasaan sains tidak perlu dipertentangkan.”
Pernyataan ini penting karena selama ini masih terdapat kecenderungan mempertentangkan ilmu agama dan ilmu modern. Padahal keduanya justru saling melengkapi. Karena itu Wamenag menegaskan: “Pesantren modern harus mampu menghadirkan keduanya: kekuatan ilmu agama sekaligus kekuatan sains dan teknologi.”
Agama memberi arah dan nilai, sementara sains memberi metode dan instrumen. Peradaban hanya dapat tumbuh ketika keduanya berjalan beriringan dalam satu kesatuan yang harmonis.
Kemitraan Strategis dengan Negara
Gagasan keempat menempatkan pesantren sebagai mitra strategis negara dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana ditegaskan Romo Syafi’i: “Pesantren harus menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesejahteraan masyarakat.”
Namun kemitraan ini tidak bersifat administratif, melainkan substantif dan historis. Pesantren tidak berada di luar negara, tetapi juga tidak larut di dalamnya. Ia hadir sebagai kekuatan moral-sosial yang menjaga keseimbangan arah pembangunan.
Pembangunan pada hakikatnya bukan hanya soal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi proses memuliakan manusia. Negara dapat membangun fisik dan sistem, tetapi pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran moral membutuhkan institusi yang hidup di tengah masyarakat.
Karena itu, pesantren juga dituntut untuk memperluas cakrawala keilmuannya. Sebagaimana diingatkan Wamenag: “Agama tetap menjadi pedoman utama, tetapi pada saat yang sama pesantren juga perlu memahami berbagai persoalan pembangunan, termasuk ekonomi, teknologi, dan perubahan sosial.” Pesan inilah yang sesungguhnya menghubungkan seluruh gagasan sebelumnya dalam satu kerangka pembangunan bangsa yang utuh.
Satu Arsitektur Peran Pesantren
Keempat gagasan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk satu arsitektur peran yang utuh: pembentukan kepemimpinan yang berintegritas, penguatan kemandirian ekonomi berbasis wakaf, penguasaan sains dan teknologi, serta kemitraan strategis dengan negara dalam pembangunan manusia.
Alur ini menunjukkan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran sejarah, tetapi di pusat dinamika peradaban modern. Ia membentuk manusia, menggerakkan ekonomi, mengelola instrumen sosial, menguasai ilmu pengetahuan, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Abad Kedua Gontor: Dari Pendidikan Menuju Peradaban
Abad kedua Pondok Modern Darussalam Gontor tidak dapat dipahami sekadar sebagai kelanjutan administratif, tetapi sebagai fase transformasi peradaban.
Jika abad pertama merupakan fase pembentukan fondasi, maka abad kedua merupakan fase ekspansi pengaruh dan pendalaman misi sejarah. Gontor tidak lagi hanya melahirkan lulusan, tetapi membentuk manusia yang utuh: berakhlak, berilmu, berdaya, dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman.
Sejarah tidak akan mengenang Gontor hanya karena panjang usianya, tetapi karena kontribusinya setelah mencapai usia itu. Sebab peradaban tidak dibangun oleh bangunan, tetapi oleh manusia yang memiliki visi, integritas, ilmu, dan pengabdian.
Selama pesantren terus melahirkan manusia semacam itu, selama itu pula ia tetap menjadi salah satu cahaya yang menjaga arah zaman. Di tengah dunia yang berubah cepat dan sering kehilangan orientasi moral, pesantren tetap menjadi titik rujukan peradaban.
Dari sanalah masa depan dirawat. Dari sanalah bangsa dijaga. Dari sanalah Gontor melanjutkan tugas sejarahnya: mendidik manusia, membangun bangsa, dan menyalakan peradaban. []
Bajang, 21 Juni 2026




















