Jakarta, Gontornews–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa langkah untuk menekan jumlah pendatang baru di Jakarta salah satunya dengan mewacanakan pemberlakuan uang jaminan bagi pendatang baru.
“‎Masih kita kaji penerapan uang jaminan itu. Saya pikir kebijakan Pak Ali Sadikin waktu itu bagus ya,” kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, seperti dilansir dari laman beritajakarta (3/7).
Mantan Walikota Blitar ini menjelaskan, pembelakukan uang jaminan bagi pendatang baru ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Uang jaminan itu nantinya akan dikembalikan ke pendatang untuk biaya pulang ke kampung halaman.
“Kita mau membikin mereka lebih nyaman dan ada kepastian. Kalau tidak ya pulang,” tuturnya.
Djarot berharap, para pendatang baru yang datang ke Ibukota memiliki keterampilan. Sehingga mereka bisa langsung bekerja tanpa membebani keluarga yang membawanya ke Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meningatkan kepada pemudik Jakarta untuk tak membawa kerabat saat kembali ke Jakarta.
Salah satu langkah yang diterapkan Pemprov DKI adalah menghhimbau Pengurus RT/RW untuk melakukan pendataan pendatang baru.
“‎Yang datang ke Jakarta adalah unskilled labor, artinya nanti yang akan berkembang di situ di sektor informal yang banyak. J‎adi perlu kita antisipasi‎, ” tuturnya.
Setiap tahun, ujarnya, jumlah pendatang baru selalu meningat. Tahun 2015 tercatat 70 ribu jumlah pendatang. Tahun sebelumnya (2014) sekitar 60 ribu‎. Ia berharap tahun ini pendatang baru bisa menurun.
Jika tetap mengalami kenaikan, kata Djarot membuat beban pemerintah bertambah. Karena itu dirinya meminta para ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) membantu pemerintah memonitoring perkembang jumlah warga baru yang masuk ke Jakarta setelah lebaran. “‎Kita minta RT dan RW memonitor arus pendatang‎,” tandasnya. [Ahmad Muhajir]





















