Jakarta, Gontornews — BAZNAS telah menginisiasi perumusan Fiqih Zakat on SDGs (Sustainable Development Goals) bersama Filantropi Indonesia. Perumusan fikih zakat melibatkan ulama, pegiat zakat, filantropi dan akademisi. Diharapkan Fiqih Zakat on SDGs akan mendapat respons yang baik saat disampaikan pada high level meeting PBB. Sebagaimana diketahui, kini Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal World Zakat Forum (WZF) 2017-2020.
Dalam hal ini BAZNAS menjadi motor dari gerakan zakat dunia. Demikian dijelaskan Deputi BAZNAS M Arifin Purwakananta saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Zakat Selangor (LZS) Malaysia yang dipimpin Kepala Divisi Komunikasi Korporasi dan Hubungan Lembaga Datin Setia Hajah Norajun Ainun binti Dato’ Mohd Hasyim beserta rombongan, di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (3/11).
Arifin menjelaskan, BAZNAS membuat fikih zakat sebagai sebuah contoh konsep untuk mempermudah pencapaian SDGs. BAZNAS berharap ketika fikih zakat dibawa ke New York, WZF sudah memperkenalkannya sebagai sebuah konsep dan gerakan untuk pencapaian SDGs. SDGs adalah kesepakatan dunia untuk perbaikan global. Maka, umat Islam akan menonton, menerima sumbangan atau ikut membantu memperbaiki dunia?
Menurut Arifin setiap Muslim harus menjadi bagian dari pihak yang membantu memperbaiki situasi global. Sebab, tanpa SDGs pun umat Islam sudah diminta berpartisipasi membantu dunia. Fiqih Zakat on SDGs adalah sebuah konsep dari umat Islam untuk bisa dipakai menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan SDGs. Selama ini umat Islam dipetakan sebagai negara yang perlu dibantu. Sementara, negara-negara maju, dalam hal ini Barat, dipetakan sebagai negara yang membantu. “Cara pandang seperti ini harus diubah,” ucapnya.
Arifin mengakui, memang betul negara-negara Islam memerlukan bantuan dan penguatan untuk mencapai SDGs. Tetapi di negara-negara Islam pula terkandung kekuatan dan sumberdaya yang bisa menyelesaikan masalah-masalah sehingga bisa tercapai SDGs. “Artinya, Islam tidak hanya dipandang sebagai masalah, tetapi juga menawarkan solusi pencapaian SDGs yang lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan Arifin, kalau fikih zakat disampaikan kepada publik, maka Zakat on SDGs yang dikemas dalam bentuk fikih diharapkan dapat menggerakkan negara-negara Islam sehingga bisa turut serta dalam pencapaian SDGs. “Karena itu, peran umat Islam dalam pembangunan dunia ada pada posisi sebagai solusi,” katanya.
Sebagai informasi, fikih zakat berupa buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab. Fikih zakat juga akan dikemas dalam bentuk CD. “BAZNAS akan mencoba menyampaikannya kepada publik dengan bahasa-bahasa sederhana seperti melalui film kartun dan grafik yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya. [M Khaerul Muttaqien]



















