Istanbul, Gontornews — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina dan meminta masyarakat internasional untuk mengakuinya. Mereka juga menilai, kebijakan AS soal Yerusalem sangat “berbahaya”.
OKI menyatakan hal itu dalam pertemuan puncak (KTT) yang diadakan di Istanbul, Turki, Rabu (13/12), seminggu setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
OKI juga meminta semua negara untuk “mengenal Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota yang dijajah Israel”.
Dalam sebuah pernyataan, OKI menambahkan bahwa 57 anggota kelompok itu tetap berkomitmen untuk “perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara”.
Mereka juga meminta PBB untuk “mengakhiri pendudukan Israel” di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas “semua konsekuensi yang timbul dari keputusannya yang ilegal itu”.
“Kami menganggap bahwa pernyataan yang berbahaya ini, yang bertujuan mengubah status hukum Kota Yerusalem, tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi,” kata kelompok tersebut. [Rusdiono Mukri]




















