Kairo, Gontornews — Pengadilan militer di Kairo telah menghukum Kolonel Ahmed Konsowa enam tahun penjara setelah dia mengumumkan rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden Mesir tahun depan.
Pengacaranya, Asad Haykal, seperti dikutip oleh AFP mengatakan, Ahmed Konsowa diberi hukuman penjara pada hari Selasa karena “menyatakan pendapat politik yang bertentangan dengan aturan militer”.
Kolonel Konsowa dipanggil untuk diinterogasi dan ditahan setelah 15 hari mengumumkan pencalonannya pada akhir bulan lalu dalam sebuah video berdurasi 22 menit yang ingin diajukannya kepada Presiden Abdel Fattah el-Sisi.
Setelah ditahan, Haykal mengatakan kepada media setempat bahwa tuduhan terhadap Konsowa termasuk melanggar kode etik militer.
Dalam video bulan lalu, Konsowa yang mengenakan pakaian militernya, mengatakan, dia “dengan bangga” mengumumkan pencalonannya.
“Saya telah memutuskan untuk membuka kebuntuan politik saat ini,” katanya.
Dalam pengumumannya, kolonel tersebut juga mengatakan bahwa dia telah berusaha mengundurkan diri sebagai tentara sejak Maret 2014, namun “pengunduran dirinya belum diterima”.
“Bukan rahasia lagi bahwa saya telah menghabiskan lebih dari tiga tahun setengah di pengadilan, menuntut pemerintah dalam 11 tuntutan hukum, berjuang dalam pertarungan hukum yang sangat mengecewakan, untuk mendapatkan hak konstitusional partisipasi politik saya untuk mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan.”
Konsowa juga mengatakan bahwa Mesir sedang berada dalam “keadaan genting” dengan “ancaman terorisme” dan mengkritik apa yang dia sebut “kebijakan tidak pantas, kontraproduktif dan usang” yang “mendorong ekstremisme dan ketidakpuasan di negara berpenduduk padat di Timur Tengah yang penuh gejolak”.
Mesir dijadwalkan menggelar pemilihan presiden bulan Maret atau April tahun depan. [Rusdiono Mukri]



















