Patut disyukuri bahwa akhir-akhir ini sikap dan pandangan berbagai kalangan terhadap dunia pesantren tampak semakin positif dan menggembirakan. Pemerintah, melalui Departemen Agama dan bahkan Departemen Pendidikan Nasonal, telah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap keberadaan pesantren.
Demikian pula instansi-instansi pemerintah yang lain dan juga pihak swasta di luar dunia pesantren telah memberikan perhatikan kepada pesantren melalui berbagai dukungan terhadap program-program pesantren dan kerjasama-kerjasama, untuk menangani berbagai persoalan, baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun budaya. Perhatian semacam ini memang sudah semestinya diterima oleh pesantren, sesuatu yang telah dilupakan dalam waktu cukup lama.
Perhatian ini, di satu sisi, mampu memacu dunia pesantren untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mendidik para santri; pesantren tidak lagi menjadi sebuah institusi eksklusif yang immune terhadap perubahan, sehingga dengan demikian pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu kompatibel dan releven dengan perkembangan yang ada.
Sementara di sisi lain, hal tersebut dapat menjadi ‘beban’ bagi pesantren. Misi pesantren menjadi tumpang tindih, sebab ia tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang membina mental attitude dan mengajarkan ilmu-ilmu agama, karena banyak pihak yang mengharapkan pesantren juga mengajarkan aneka bidang keterampilan praktis, misalnya pertanian, perkebunan, pertukangan, dan perbengkelan yang pada berikutnya dapat mengubah orientasi pendidikan di dunia pesantren.
Dengan masuknya, dan bahkan kadang dominannya, pelajaran keterampilan ini, motivasi santri belajar di pesantren pun bisa ikut berubah. Bagi sebagian santri, belajar di pesantren tidak lagi karena motivasi hendak menjadi kiai, ulama, atau tokoh agama, tetapi karena ingin menjadi ahli pertanian, pertukangan, perbengkelan, dan profesi lain yang tahu agama. Ingin menjadi petani yang tahu agama, tukang yang tahu agama, dan lain-lain.
Karena itu, banyak pesantren yang bersikap hati-hati dalam menyikapi perkembangan dan perubahan yang dihadapi. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar yang dipegangi dunia pesantren dalam melakukan perubahan, yaitu al-muhafazhatu `ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah. Perubahan diantisipasi dengan tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar pesantren.
Pada prinsipnya, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diselenggarakan untuk melahirkan “ulama yang intelek, bukan intelek yang tahu agama”. Oleh sebab itu, prioritas pendidikan pesantren ditumpukan pada upaya-upaya pembentukan kader ulama di mana persoalan penanaman akhlak karimah dan ilmu-ilmu agama menjadi prioritas utama. Sedangkan hal-hal lain, terutama bidang-bidang keterampilan praktis, hanya berfungsi sebagai pelengkap untuk kesempurnaan peran yang akan dimainkan oleh anak didik pesantren di masyarakat. Yang pertama adalah tujuan, sedangkan yang kedua adalah sarana dan pelengkap, bukan sebaliknya. []


















