Yogyakarta, Gontornews – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018, diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” demikian bunyi surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 itu.
Surat bersifat penting yang dilengkapi dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu ditujukan kepada Direktur Program Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Surat pencabutan larangan pemakaian cadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini beredar luas di media sosial. [Rusdiono Mukri]






















