Jakarta, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak menjadikan organisasi pengelola zakat sebagai lembaga elit yang berjarak dengan kaum duafa.
“Saya perlu mengingatkan bahwa penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat Baznas dan LAZ dengan standar menajemen dan profesionalitas yang tinggi perlu dilakukan. Namun, sekali-kali hal itu tidak boleh membuat lembaga ini menjadi lembaga elit yang memiliki jarak dengan mustad’afin,” pesan Menag dalam arahannya mewakili Presiden RI saat membuka gelaran Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Denpasar, Bali, Rabu (21/03).
Menurut Menag, seluruh jajaran organisasi pengelola zakat, baik di pusat dan daerah harus satu visi dan misi untuk menjaga marwah pengelolaan zakat serta mengembangkan literasi zakat. Selain itu, kata dia, pengelolaan zakat harus dipastikan memenuhi prinsip-prinsip syariah serta informasinya dapat diakses masyarakat sesuai keterbukaan informasi publik.
Lanjut Menag menambahkan, setiap organisasi pengelola zakat wajib memperhatikan aspek legalitas dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan Kementerian Agama, Baznas dan LAZ harus berperan saling memperkuat dalam semangat interpedensi yang tak bisa dipisahkan.
“Baznas di seluruh Indonesia, saya harap untuk selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan zakat. Saya yakin pengelolaan zakat akan lebih optimal hasilnya jika dikawal bersama oleh lintas instansi dan seluruh komponen masyarkat,”tandasnya seperti dilansir kemenag.go.id. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















