Jakarta, Gontornews — Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi al-Qur’an.
Ahok telah melecehkan ayat suci al-Qur’an sebagai kitab umat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat al-Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Kepulauan Seribu yang dipublikasikan pada tanggal 28 September 2016.
“Apa yang dilakukan Ahok merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” kata Pedri Kasman, sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya sore ini (6/10).
Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. “Tiada tempat bagi tindakan ‘penistaan agama’ di republik ini,” tegasnya.
“Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok besok Jumat, 7 Oktober 2016, ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” ungkapnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Mohamad Deny Irawan]



















