Washington DC, Gontornews — Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina terus berlanjut. Denda Amerika berlaku untuk barang-barang Cina senilai US$ 16 miliar termasuk mobil, mesin pabrik, dan logam.
Dirilis Aljazeera, Kementerian Perdagangan Cina mengatakan dalam sebuah pernyataan segera setelah tarif AS mulai diberlakukan pada pukul 04:00 GMT, Cina harus terus melakukan serangan balik yang diperlukan.
Cina mengatakan, pihaknya juga akan mengajukan tuntutan hukum kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kenaikan tarif yang dikenakan AS, yang menurut para pejabat AS merupakan tanggapan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil oleh Beijing.
Kenaikan tarif impor 25 persen hari ini, Kamis (23/8), terjadi ketika utusan dari kedua negara bertemu di Washington DC dalam pembicaraan tingkat tinggi pertama mereka dalam dua bulan terakhir. Tidak ada rincian yang dirilis tentang pertemuan dua hari yang dimulai pada hari Rabu itu.
Pada bulan Juli, Amerika Serikat menghantam Cina dengan kenaikan tarif 25 persen pada barang senilai US$ 34 miliar. Hal ini mendorong Beijing untuk memberlakukan hal yang sama dengan jumlah yang sama pula.
Impor seharga lima puluh miliar dolar kini dikenakan tarif. Perwakilan Perdagangan AS saat ini sedang mendengar argumen terhadap pembebanan bea masuk atas impor Cina senilai US$ 200 miliar.
AS menuduh Tiongkok melakukan praktik perdagangan yang tidak adil, khususnya pada teknologi. Presiden AS Donald Trump juga ingin memangkas defisit perdagangan negara itu, yang mencapai US$ 375 miliar tahun lalu. [Rusdiono Mukri]






















