Kuala Lumpur, Gontornews — Otoritas keamanan Malaysia menuntut istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dengan 17 tuduhan kriminal termasuk kasus pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Sementara sang suami, Najib Razak, dikenakan 32 dakwaan oleh komisi anti korupsi Malaysia (Malaysia Anti Corruption Comission/MACC) terkait kasus yang sama. Keduanya diperiksa secara terpisah sejak Rabu (3/10).
“Rosma akan menghadapi beberapa tuduhan,” ungkap pernyataan singkat MACC sebagaimana dilansir Reuters.
MACC menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap Rosmah karena dinilai telah melanggar undang-undang anti pencucian uang Malaysia. Meski demikian, Rosmah menampik tuduhan tersebut dan merasa tidak bersalah.
MACC disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Rosmah sebanyak 3 kali mengenai sejumlah kasus pencucian uang pada skandal 1MDB yang diduga merugikan Malaysia, 4,5 Miliar Dollar Amerika Serikat atau 68,4 Triliun Rupiah (Kurs 1 Dollar AS = Rp 15.211,25).
Oleh MACC, Rosma dianggap telah melakukan pencucian uang melalui kepemilikan sejumlah perhiasan mewah, tas bermerk, jam tangan dan properti senilai 275 Dolar Amerika Serikat atau senilai 4,1 Triliun Rupiah yang telah disita dari kediamannya beberapa waktu yang lalu. Namun, Najib berkelit bahwa kepemilikan barang mewahnya itu merupakan pemberian dari teman menantunya dan tidak ada kaitannya dengan skandal 1MDB.
Selama menjalani pemeriksaan di MACC sejak Rabu, Rosmah tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang menunggunya di halaman MACC. Rosmah hanya tersenyum sambil melambaikan tangannya kepada pihak yang menunggunya di luar halaman MACC.
Sementara itu, Najib juga didakwa 32 tuduhan terkait dengan pencucian uang, penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran kepercayaan terhadap aksi kriminal dalam mengungkap bagaimana miliaran dolar uang negara bisa hilang bersamaan dengan proyek 1MDB.
Najib, oleh Wall Street Journal, disebut terlibat dengan kasus 1MDB setelah ditemukan aliran dana sejumlah 700 juta Dollar AS yang masuk ke rekening pribadinya. Najib membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa dirinya tidak bersalah. [Mohamad Deny Irawan]






















