Jakarta, Gontornews — Bertempat di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melantik Direktur Eksekutif dan Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah KNKS, Bambang Brodjonegoro, Kamis (3/1).
Dikutip Republika, pada hari itu sumpah jabatan dilakukan oleh Ventje Rahardjo Soedigno yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif. Kemudian Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah. Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal. Satu Direktur tidak dapat hadir dalam pelantikan karena masih di luar negeri yakni Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah.
Dalam sambutannya Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah KNKS, Bambang Brodjonegoro mengatakan pelantikan baru bisa dilaksanakan sekarang, karena sebelumnya terkendala masalah regulasi. “Meski demikian saya minta para eksekutif terpilih langsung sehingga bisa mengejar ketertinggalan,” kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, tugas KNKS adalah menyinergikan segala komponen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Tiga fokusnya adalah keuangan syariah, industri halal dan dana sosial syariah. KNKS terbentuk melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
Komite dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Dewan Pengarahnya beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan tugas-tugas harian komite selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif.
Sesuai PP, KNKS diberikan amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan juga ekonomi syariah.
Dengan tujuan menciptakan sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Saya meminta KNKS mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia dan Masterplan Industri Halal yang baru selesai tahun lalu,” lanjut Bambang. [Muhammad Khaerul Muttaqien]
























