15
Tonton Selengkapnya
27 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 8 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Wawancara

RUU P-KS Perlu Dibubarkan

Edithya Miranti by Edithya Miranti
28 March 2019
in Wawancara
0
RUU P-KS Perlu Dibubarkan

Rita Hendrawaty Soebagio MSi; Ketua AILA

Indonesia kini telah diramaikan soal isu kehadiran RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual). Masalah ini pun lantas mendapat aksi pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Sebagian pihak menilai bahwa RUU ini sangat bernilai positif karena dinilai sebagai senjata dalam menghapus kekerasan seksual yang marak terjadi saat ini. Sayangnya, tujuan yang mulia ini dibangun di atas konsep yang bermasalah dengan landasan filosofis yang liberal.

Sehingga dinilai alih-alih menyelesaikan problem kejahatan seksual, tapi malah menimbulkan problem kekacauan nilai di masyarakat. Karena tidak didasarkan pada nilai atau norma yang hidup di masyarakat.

BACA JUGA

Titik Terang Kembalikan Lunturnya Adab dalam Dunia Pendidikan  

Kembali ke Fitrah: Apa yang Berubah Setelah Ramadhan?

Ekopesantren: Gagasan Merancang Pesantren Ramah Lingkungan

Masyarakat Indonesia Ingin Awali-Akhiri Ramadhan Bersama

Pentingnya Deep Literasi di Era Digital

Nah, untuk mengupas soal polemik dibalik dalang dan dampak besar jika RUU PKS ini disahkan, reporter Gontornews.com, Edithya Miranti, berkesempatan mewawancarai Rita Hendrawaty Soebagio MSi, ketua AILA (Aliansi Cinta Keluarga) dan sekretaris umum KMKI (Kajian Muslimah untuk Kemaslahatan Islam), berikut petikan wawancaranya:

  1. Bagaimana pandangan anda soal RUU PKS?

Kami di AILA tetap dalam pandangan awal kami ketika melakukan kajian terkait RUU PKS sejak 2015. Ada banyak perubahan pasal-pasal dari sejak draft pertama, mulai dari Draft dengan julmah pasal sebanyak 146 pasal, berubah menjadi 184 pasal dan terakhir tersisa sekitar 152 pasal.

Namun perubahan ini tidak pernah merubah Landasan Filosofis dari RUU ini dimana terlihat nafas feminis radikal yang menjadi landasannya. Konsep seksualitas yang diadopsi dari konsep seksualitas Barat yang Liberal tanpa kritik.

2. RUU PKS ini kerap disebut sebagai senjata untuk melawan kejahatan seksual seperti, pelecehan seksual atau pemerkosaan yang terus marak terjadi. Betulkah itu?

RUU P-KS disusun dan diusulkan oleh Komnas Perempuan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan seksual di masyarakat. Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dianggap dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang dialami oleh perempuan, terutama kasus perkosaan dan eksploitasi seksual.

Tujuan yang mulia ini sayangnya dibangun di atas konsep yang bermasalah dengan landasan filosofis yang liberal. Sehingga kami menilai, alih-alih menyelesaikan problem kejahatan seksual, tapi malah menimbulkan problem kekacauan nilai di masyarakat karena tidak didasarkan pada nilai atau norma yang hidup di masyarakat.

3. Betulkah jika RUU tersebut justru banyak menguntungkan kaum LGBT, Liberal, dan Sekuler? Apa alasannya?

RUU PKS kami anggap memiliki potensi untuk membuka celah semakin bebasnya kelompok LGBT atau kelompok yang tidak ingin negara ikut campur dalam aktifitas seksual suka sama suka.

Konsep Kekerasan Seksual sendiri pada dasarnya berasal dari konsep Gender Based Violance atau kekerasan berbasis gender, termasuk di dalamnya kekerasan terhadap identitas gender, orientasi seksual, dan ekspresi gender seseorang.

Maka sebagaimana landasan filosofis RUU ini, dimana kekerasan terjadi ketika ada individu atau kelompok lain mengontrol tubuh orang lain serta menyingkirkan peran agama, moral dan nilai ketimuran yang menbatasinya.

4. Lalu apakah makna PKS itu sendiri dan apa alasannya?

Kalau kita kenal ada yang disebut dengan kata majemuk, maka frasa kekerasan seksual merupakan makna yang mengandung pengertian tertentu.

Hal ini dapat kita lihat dalam berbagai dokumen global baik yang ada di PBB seperti UNDP, WHO, dan bahkan CDC. CDC (Centers for Disease Control and Prevention), sebuah badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat memaknai Kekerasan Seksual atau “Sexual violence is defined as a sexual act committed against someone without that person’s freely given consent. “

Konsep concent dalam kaitannya dengan seksualitas  sendiri memiliki makna tidak adanya paksaan atau kekerasan. Dalam konsep kekerasan seksual sendiri sebagaimana terlihat dalam definisi yang ada dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Lihat Bab1 Pasal 1 RUU PKS) terjadi akibat adanya ketimpangan relasi kuasa atau relasi gender yang disebabkan oleh kultur masyarakat yang patriarki.

Dengan demikian dari sisi kata kekerasan seksual sendiri memiliki makna yang secara filosofis mengandung beberapa nilai yang jika ditimbang dengan konsep moral dan agama akan sangat bertentangan.

5. Setujukah dengan usulan pergantian nama dari Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual?

Kami menolak RUU PKS ini dan pada prinsipnya sangat menginginkan hadirnya undang-undang yang dapat mengatasi berbagai kasus kejahatan seksual di masyarakat.

Kehadiran UU ini membuka potensi terjadinya multitafsir. Sehingga kami merasa perlunya penamaan yang lebih mengandung kepastian hukum yaitu Kejahatan Seksual. Sebagaimana yang bisa kita konfirmasi pada KBBI, kekerasan dan kejahatan mengandung makna yang berbeda.

6. Lantas seberapa besar pengaruh RUU ini dalam mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan seksual tersebut?

Berbicara pengaruh tentunya kita belum bisa menilainya karena RUU ini belum disahkan. Namun sebagaimana disebutkan pada pertanyaan sebelumnya, kami menilai bahwa RUU ini alih-alih sebagai antisipasi terhadap kejahatan seksual malah akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terjadinya pro kontra dapat dikatakan sebagai indikator bahwa RUU ini tidak dapat dijadikan kesepakatan bersama bangsa ini dalam mengatasi kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.

7. Jika RUU ini diundang-undangkan, lalu apa dampaknya?

RUU ini mengandung potensi untuk semakin terbukanya konsep seksualitas yang liberal. Dimana norma agama dan nilai-nilai ketimuran tidak dijadikan dasar.

RUU P-KS akan mengubah pola pikir masyarakat agar mengadopsi cara pandang feminisme yang berbahaya, yang bertentangan dengan agama dan budaya yang dianut di Indonesia.

Sehingga menurut pemikiran ini, tidak ada siapa pun (baik orang tua, nilai agama, atau negara) yang berhak mengontrol dan mengatur perempuan ingin berpakaian seperti apa, ingin berperilaku seksual seperti apa dan dengan siapa.

8. Lantas apa yang bisa dilakukan, apakah cukup direvisi RUU PKS atau ditolak sama sekali?

Setelah melakukan kajian dan meminta pendapat dari berbagai ahli dan pakar di bidang hukum, pendidikan, pakar ketahahan keluarga, sosiolog, psikologi dan ahli lainnya, kami semakin yakin bahwa RUU ini tidak layak untuk diteruskan.

Jika akan direvisi, maka harus merombak total landasan filosofis yang menjadi ruh RUU ini, dan kami rasa pihak pengusung kemungkinan besar akan berkeberatan terkait dengan landasan filosofis ini. <Edithya Miranti>

Tags: Ketua AILAKetua KMKIRita Hendrawaty Soebagio MSiruu p-ks
Share22Tweet14Send
Previous Post

Prodi Ekonomi Islam Unida Gontor Gelar Review Kurikulum Berbasis KKNI

Next Post

BASARNAS Jakarta Gelar Uji Kompetensi SAR

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

7 June 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

0
Kriteria Alumni Gontor

Kriteria Alumni Gontor

0
SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda 2026: Ini Pesan Wali Murid!

SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda 2026: Ini Pesan Wali Murid!

0
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

0
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

0
Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

Anatomi Pondok Pesantren Jalan di Tempat: Telaah Kritis 9  Faktor Penghambat Kemajuan

7 June 2026
Kriteria Alumni Gontor

Kriteria Alumni Gontor

7 June 2026
SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda 2026: Ini Pesan Wali Murid!

SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda 2026: Ini Pesan Wali Murid!

7 June 2026
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

6 June 2026
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

6 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result