Chirstchurch, Gontornews — Kepala penasehat hukum di komisi hak asasi manusia (HAM) Selandia Baru, Janet Anderson-Bidois, mempertanyakan data kekerasan antar agama yang terjadi di Selandia Baru (New Zealand/NZ).
Anderson-Bidois menyebut bahwa tepat satu minggu sebelum serangan di Masjid Al-Noor Christchurch terjadi, pihaknya menerima sebuah ancaman dari seorang pria yang berniat untuk membakar salinan Alquran di halaman sebuah masjid di Selandia Baru. Namun, pemerintah NZ tidak menangani isu yang mengancam kelompok minoritas tersebut meski menerima laporan dari masyarakat.
Meski demikian, pihak kepolisian setempat menegur seorang pria berusia 38 tahun yang mengancam akan membakar Alquran tersebut tapi tidak mengaitkan isu tersebut dengan isu penembakan yang menyebabkan 50 jama’ah komunitas muslim di NZ tewas mengenaskan.
Anderson-Bidois menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena NZ tidak memiliki catatan tentang kejahatan kebencian yang komprehensif sehingga gagal dalam menindaklanjuti permintaan dai sejumlah lembaga lokal maupun lembaga internasional yang terkait.
“Selama bertahun-tahun dan secara konsisten, kami mendesak agar (data-data kejahatan kebencian) itu diprioritaskan dan segera diimplementasikan,” ungkap Anderson-Bidois kepada Reuters.
“Sangat penting, bahwa kita memiliki data yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden asosiasi muslim NZ (the Federation of Islamic Asociation of New Zealand/FIANZ), Anwar Ghani, mengakui bahwa pihaknya berhasil mengendus data yang menunjukkan bahwa perilaku Islamophobia meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
“Ketika ada titik panas dalam peristiwa global dimana umat islam terlibat, kita melihat adanya denyut nadi tindak kejahatan kebencian yang datang dari kelompok masyarakat tertentu,” kata Anwar Ghani.
Untuk menanggulangi permasalahan data ini, Perdana Menteri NZ, Jacinda Ardern telah memerintahkan komisi kerajaan untuk melakukan penyeldikan komprehensif terhadap insiden mematikan di Masjid Al-Noor. Mohamad Deny Irawan





















