Jakarta, Gontornews — Ketua Umum Pengurus Besar al-Washliya, Yusnar Yusuf, mewakili sejumlah pimpinan organisasi massa (Ormas) Islam meminta pemerintah untuk memproses hukum penista agama, Ahok, secara benar, adil, dan jangan pura-pura.
Yusnar menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (9/11) sore.
“Permintaan kami adalah bagaimana seseorang yang sudah melakukan, yang disebut oleh Majelis Ulama Indonesia melakukan penistaan agama, untuk bisa diproses hukum secara benar, secara hukum juga harus adil, jangan pura-pura,” kata Yusnar sebagaimana dikutip situs setkab.go.id.
Seperti diberitakan Gontornews.com, Kamis (10/11), Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah Ormas Islam ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11) sore. Dalam kesempatan itu, Presiden kembali menegaskan tak akan pernah mengintervensi ataupun melindungi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus hukumnya.
“Proses hukum kita ikuti, dan kita percayakan proses hukum itu berjalan,” lanjut Yusnar.
Pimpinan organisasi massa Islam berharap, pemerintah dan aparat hukum bisa menunjukkan bahwa proses hukum itu adil. “Bagaimana sebetulnya keadilan, ya kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya,” papar Yusnar. [Rusdiono Mukri]






















