Kairo, Gontornews – Dituduh anti pemerintahan, sebanyak delapan aktivis ditangkap oleh otoritas Mesir. Penangkapan aktivis tersebut mendapat kecaman dari kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional lantaran dianggap sebagai pembungkaman terhadap siapapun yang mengkritik pemerintah.
Dikutip laman Aljazeera, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Mesir, Selasa (25/6), seorang mantan legislator dan anggota Partai Sosial Demokrat Mesir sekuler, Zyad Elelaimy bersama tujuh orang lainnya ditangkap dan ditahan lantaran dianggap memiliki rencana untuk menjatuhkan pemerintah.
“Mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang setia kepada Ikhwanul Muslimin, yang dianggap sebagai kelompok “teroris” pada 2013,” jelas pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga menambahkan kedelapan orang yang ditahan adalah tokoh terkenal. Selain Elelaimy, pemerintah juga menangkap mantan kandidat presiden, Ayman Nour dan tokoh TV terkemuka, Moataz Matar serta Mohamed Nasser.
Selain itu, Ekonom Omar el-Shenety, jurnalis dan juga manajer kampanye untuk pemimpin oposisi Hamdeen Sabahi, kandidat yang mencalonkan diri melawan el-Sisi dalam pemilihan presiden 2014, Hossam Monis dan Hisham Fouad juga ditangkap.
Pemimpin senior dari Partai Martabat, Abdelaziz el-Husseini, mengatakan Elelaimy dan Monis tengah melakukan tertemuan dengan partai-partai politik dan legislator oposisi untuk membahas pencalon1an diri dalam pemilihan parlemen 2020 mendatang. Pertemuan tersebut seharusnya berlangsung Senin kemarin di Kairo.
“Pertemuan publik ini sah. Mereka adalah anggota partai yang sah dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Ikhwan,” katanya kepada kantor berita The Associated Press.
Sementara itu, penangkapan aktivis oposisi menua kritik dari Amnesty Internasional. Mereka menilai penangkapan itu sebagai bagian dari penganiayaan sistematis pemerintah Mesir dan tindakan brutal terhadap siapa pun yang berani mengkritik mereka.
“Tindakan keras itu seperti sebuah penjara terbuka bagi oposisi, kritik atau pelaporan independen yang tidak diperbolehkan,” Magdalena Mughrabi, direktur penelitian Amnesty di Afrika Utara, dalam sebuah pernyataan.[Devi Lusianawati]





















