Beirut, Gontornews — Para pengungsi asal Suriah yang berada di Lebanon panik lantaran kebijakan negara itu yang ingin mendeportasinya ke nagara asal mereka di Suriah.
Pemerintah Libanon saat ini terus meningkatkan pemeriksaan terhadap pengungsi Suriah. Bagi mereka yang tidak memiliki dokumentasi akan terancam dideportasi ke negara asalnya.
Dihimpun dari laman Aljazeera menyebutkan jika penggrebekan intens yang dilakukan pasukan keamanan setempat sebagai upaya pemerintah Lebanon melawan tenaga kerja asing yang tidak berdokumen. Namun langkah tersebut justru menjadi kekhawatiran warga Suriah dari deportasi.
Baik Kantor Berita Nasional mmaupun media lokal di Lebanon mengabarkan bahwa setidaknya 301 warga Suriah telah dideportasi pada bulan Mei lalu.
Sementara itu, delapan LSM Lebanon saat ini telah membahas masalah tersebut dengan pihak berwenang. Mereka menuntut agar para pengungsi yang menghadapi ancaman deportasi diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mereka tidak dapat kembali ke negara itu.
Ahmad (nama samaran) salah seorang pengungsi Suriah yang tidak berdokumen dan juga tidak terdaftar di UNHCR serta tidak memiliki izin kerja, yang menjadi seorang pelayan di sebuah kafe di Beirut mengatakan, untuk menghindari penggrebekan dirinya dipaksa untuk menyamar menjadi pelanggan.
“Mereka akan meminta saya untuk meninggalkan negara ini,” katanya.
Ahmad dan ratusan lainnya yang senasib dengannya takut jika mereka dideportasi, mereka akan dipaksa untuk menjadi tentara oleh Presiden Bashar al Assad. Atau jika tidak mereka akan mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.
Sementara itu, para pemilik bisnis di Lebanon telah diancam dengan denda yang besar jika ketahuan menyembunyikan atau mempekerjakan pengungsi Suriah di tempat usaha mereka. Kecuali jika mereka sanggup untuk memberikan izin kepada para pengungsi yang mereka pekerjakan tersebut.
Pelayan Suriah lebih murah untuk dijadikan pegawai daripada warga negara Lebanon. Namun 80 persen warga Suriah di Lebanon tidak memiliki izin tinggal yang sah karena mahal dan sulit diperoleh.
Untuk mendapatkan izin tinggal, mereka akan dikenakan biaya $ 200 setahun sedangkan izin kerja berkisar dari $ 750 hingga $ 1.200.[Devi Lusianawati]





















