Jakarta, Gontornews — Dalam rapat pencegahan radikalisme yang digagas oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan ada 2 hal yang menyebabkan seseorang bertindak radikal dan cenderung bertindak ekstrem: pertama, karena wawasan keagamaan yang terbatas dan, kedua, respon karena tiadanya sisi keadilan dalam menyikapi realitas.
βSaya ingin mengawali, sekedar ingatan kita bersama, mengapa orang bertindak radikal, lalu bertindak ekstrem?β kata LHS mewakili Kementerian Agama dalam diskusi pencegahan radikalisme yang juga diikuti perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia di kantor Wantimpres, Rabu (24/7).
βHal in sangat kompleks penyebabnya, misalnya karena ketidakadilan ekonomi, kesenjangan sosial budaya dan lainnya,β tambah LHS sebagaimana dilansir kemenag.go.id.
Dalam hal ini, LHS menuturkan bahwa jajaran Kementerian Agama, sedari awal, tengah fokus dengan program-program yang bersifat preventif untuk membendung kegiatan radikalisme serta memberikan pemahaman keagamaan serta pengalaman keagamaan yang moderat.
βKami sangat serius dalam menggeluti hal ini,β kata LHS dalam diskusi yang dipimpin anggota Wantimpres, A Malik Fadjar tersebut.
βKita sudah bekerjasama dengan Bappenas dan moderasi agama sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. Semua K/L harus bicara Moderasi Beragama. Apalagi pemerintah sedang fokus pada pembangunan SDM setelah setahun sebelumnya pada pengembangan infrastruktur,β ujarnya.
βKita menyadari betul bahwa moderasi beragama itu merupakan strategi pemajuan kebudayaan, agar semua anak bangsa memiliki pemikiran yang moderat dan tidak neko-neko,β pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]





















