Depok, Gontornews — Jam di dunia tidak akan ada sebelum jam hijriyah ada. Konsepsi waktu pada jam hijriyah sedikit berbeda dengan sistem tata waktu internasional saat ini, dengan peletakan jam 0-0 saat matahari terbit.
Sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Muzammil ayat 20 bahwa Allah SWT telah berbicara tentang pembuatan konsepsi jam bagi umatnya. Allah SWT telah menjelaskan perihal malam melalui istilah setengah malam dan sepertiga malam.Semua itu menunjukkan adanya satuan wilayah malam yang utuh 100 persen sebagai total malam.
Dengan begitu jelas bahwa wilayah malam tidak boleh dipecah menjadi sebagian wilayah malam. Akan tetapi sebagian lagi menjadi wilayah pagi. Sebagaimana halnya konsepsi perhitungan waktu pada penanggalan dan jam masehi.
Sejak zaman kekhalifahan, konsepsi jam Islam telah memiliki lama hitungan waktu 24 jam. 12 jam hitungan wilayah malam dan 12 jam hitungan wilayah siang.
Islam menentukan hitungan wilayah malam dari terbenam matahari sampai terbit matahari. Sedangkan siang dari terbit matahari hingga terbenam matahari.
Perhitungan 24 jam ini, mengacu pada bumi yang bulatnya diperkirakan 360 derajat, yang dari 360 derajat itu angka pembagi yang terbaiknya adalah 15 derajat sehingga menghasilkan pembagian 24.
Masa kegemilangan Islam ini adalah berkat kerja keras para tokoh ilmuwan seperti Ibnu Al-Haytam, Al-Zarqali, dan yang paling menonjol serta dinobatkan sebagai guru dunia adalah Al-Jaziri (1136-1206).
Mereka berhasil menerapkan hitungan jam, yang mana 0-0 nya dimulai dari waktu terbenam matahari, dan bukan di titiknadhir matahari di tengah malam sebagaimana yang kita pakai sekarang.
Konsep dasar jam Islam tersebut terdiri dari lima unsur. Pertama, berapa lama hitungan waktu dalam satu hari satu malamnya? Kedua, dimana peletakan jam 00-00 dari hitungan 24 jamnya?
Ketiga, bagaimana konsep pembagian waktu 12 jam-12 jamnya? Keempat, dimana peletakan awal hari dan koordinat waktunya? Kelima, bagaimana cara penyebutan waktu pada konsepsi jam tersebut? [Edithya Miranti/]




















