Yangon, Gontornews — Kelompok Hak Asasi Manusia, Fortify Rights, mengecam tindakan pemerintah Myanmar yang memaksa etnis minoritas Rohingya untuk menerima kartu indentitas dengan todongan senjata. Kartu identitas tersebut berisi tentang kategorisasi orang asing bagi etnis Rohingya di Myanmar. Sesuatu yang ditolak oleh mayoritas pengungsi Rohingya.
“Pemerintah Myanmar berusaha untuk mengahncurkan orang-orang Rohinyga melalui proses administrasi yang secara efektif menghilangkan hak-hak dasar mereka (untuk mendapatkan hak kewarganegaraan),” ungkap Direktur Eksekutif Fortify Rights, Matthew Smith, sebagaimana dilansir Reuters.
Sementara itu, juru bicara Myanmar, Zaw Htay, tidak dapat dihubungi untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Sedangkan militer Myanmar, Jenderal Tun Tun Nyi menolak tuduhan yang menyebut mereka melakukan pemaksaan kepada pengungsi Rohingya untuk menerima kartu identitas atau menerima siksaan ataupun todongan senjata.
“Itu tidak benar dan saya tidak punya apa-apa untuk dikatakan,” kata Mayor Jenderal Myanmar, Tun tun Nyi
Banyak pengungsi yang mengaku enggan kembali ke Rakine karena alasan keamanan serta ketidakjelasan status hak kewarganegaraan mereka. Tidak hanya itu, proses repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar juga terancam batal untuk kesekian kalinya. [Mohamad Deny Irawan]






















