pesanan-majalah-edisi-khusus
27 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 20 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nusantara

Inilah Aturan Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
20 February 2018
in Nusantara
0

Batam, Gontornews — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan kepemilikan hunian bagi orang asing. Aturan ini dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia.

“Sudah saya tandatangani dan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015,” ujar Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan usai menerima penghargaan Wira Bhakti Praja Utama dari Real Estat Indonesia di Batam, Kamis (14/4).

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia. “Ini bagian kemudahan perizinan. Kita berikan percepatan, ketepatan dan kepastian bagi investor,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (14/4).

BACA JUGA

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Operasi Katarak untuk Mustahik di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis di Pesantren​

Hadiri Idul Khotmi Nasional Ke-234, Gubernur Jatim Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Ukhuwah

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Wakil Ketua MPR Resmikan Gedung Rufiah Ma’had Khadijah Li Tahfizhil Qur’an Cirebon

Kepemilikan dapat berupa rumah tunggal ataupun rumah susun dan hanya diberikan kepada orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia. Selain itu pembelian hanya berlaku untuk pembelian baru langsung dari pengembang atau pemilik tanah, bukan pembelian dari tangan kedua. “Harus yang baru agar ada semangat membangun dan pasar properti tumbuh,” kata Ferry.

Pemerintah juga mengatur harga minimal hunian yang dapat dimiliki orang asing yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri. Harga minimalnya mengacu pada harga tertinggi di wilayah tersebut, Ferry mencontohkan untuk wilayah DKI Jakarta, harga rumah tinggal yang dapat dimiliki orang asing harus lebih dari 10 miliar rupiah untuk rumah tunggal dan 5 miliar rupiah untuk rumah susun.

Penghitungan harga minimal mengacu pada harga zona tanah dan harga pasaran properti di wilayah tersebut, karenanya harga minimal di Jakarta akan berbeda dengan Yogyakarta dan Sumatera Utara.

Meski berstatus hak pakai, Ferry menegaskan bahwa investor asing tidak akan dipersulit dalam mengajukan perpanjangan, selama mereka masih melakukan bisnis di Indonesia, perpanjangan kepemilikan dapat dilakukan. Hunian juga dapat diwariskan kepada orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.

Meski begitu apabila orang asing ataupun ahli waris tidak lagi memiliki izin tinggal atau meninggalkan Indonesia, maka pemerintah memberikan jangka waktu 1 tahun agar hunian tersebut dilepaskan atau dialihkan kepada pihak lain yang memenuhi syarat. “Kita beri waktu setahun untuk mengembalikan. Tidak boleh disewakan, kalau ditemukan akan kita cabut haknya,” ujarnya.

Jika dalam jangka waktu 1 tahun hak atas rumah dan tanahnya belum dilepaskan atau dialihkan maka akan dilelang oleh negara atau menjadi milik pemegang Hak Milik atau Hak Pengelolaan. Hasil lelang diberikan kepada orang asing/ahli waris setelah dikurangi dengan biaya lelang ataupun biaya lain yang telah dikeluarkan. (Erul)

Tags: ATR/BPNFerry Mursidan BaldanHunian untuk orang asing
Share12Tweet8Send
Previous Post

Bakorpa Hidupkan Jihad Advokasi Muslim

Next Post

Menlu Arab: Iran Harus Perbaiki Langkahnya

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

16 August 2026
Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

15 August 2026
Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

16 August 2026
Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

20 August 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

0
Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

0
Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

0
Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

0
Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

0
Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

20 August 2026
Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

20 August 2026
Gontor Kampus 12 Riau Khidmat Jalani Upacara Bendera HUT RI Ke-81

Gontor Kampus 12 Riau Khidmat Jalani Upacara Bendera HUT RI Ke-81

20 August 2026
Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

20 August 2026
Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

20 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
📖 Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
📖 Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
📖 September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda🛒 Segera pesan sebelum kehabisan!
🔗 https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR 📣Perkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 – Spesial 100 Tahun Gontor.✔️ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
✔️ Kontribusi Rp1.500.000.
✔️ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.📝 https://tinyurl.com/iklan-magon📞 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result