Port Louis, Gontornews — Uni Afrika meminta Pemerintah Inggris untuk menarik diri dari Kepulauan Chagos milik Mauritius, Afrika Timur. Pernyataan ini disampaikan menyusul berakhirnya batas yang ditetapkan PBB kepada Inggris pada 22 November 2019 untuk mengelola pulau yang terdapat di Samudera Hindia tersebut.
Uni Afrika pun mendesak agar Inggris mematuhi resolusi tersebut dan mendukung pernyataan Uni Afrika agar kolonialisasi di Kepulauan Chagos dihentikan. Masalahnya, Inggris tidak mengakui kedaulatan Mauritius sebagai sebuah negara.
“Inggris tidak meragukan kedaulatan di wilayah teritorial laut Inggris (British Indian Ocean Territory/BIOT) yang telah berada di bawah kedaulatan Inggris sejak 1814,” ungkap Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi PBB menetapkan bahwa Kepulauan Chagos merupakan bagian dari negara kepulauan Mauritius di Samudera Hindia pada Februari 2019 silam. Dalam sidang Majelis Umum PBB pada Mei 2019 silam, PBB kembali menegaskan dukungan pengembalian Kepulauan Chagos ke tangan Mauritius dan menetapkan 22 November 2019 adalah batas akhir bagi Inggris untuk mengembalikan kepemilikan Kepulauan Chagos ke Mauritius.
Sebuah kelompok yang mengatasnamakan penduduk asli Kepualuan Chagos tengah mempertimbangkan untuk membawa Inggris ke Pengadilan Pidana Internasional.
“Kita harus melihat jalan yang berbeda mengingat Inggris tidak mematuhi keputusan PBB,” ungkap Pemimpin Kelompok Chagossian, Olivier Bancoult.
Sementara itu, Presiden Mauritius, Pravind Kumar Jugnauth, menyebut bahwa penolakan Inggris untuk melepas kendali di Kepulauan Chagos melanggar aturan hukum internasional.
“Inggris tidak bisa mengakui sebagai pemenang atas hukum dan hak asasi manusia sementara mereka tetap mempertahankan administrasi kolonial yang ilegal,” kata Jugnauth.
Selain Kepulauan Chagos, salah satu pulau di Kepulauan Samudera Hindia disewakan oleh Inggris kepada Amerika Serikat guna pendirian pangkalan militer Diego Garcia. Mauritius, sebagai pemiliki wilayah, akan tetap menyewakan pulau tersebut kepada Amerika Serikat meski hak pengelolaan telah beralih.
“Mauritius telah menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa pihaknya mengakui pangkalan militer Diego Garcia dan tidak akan menghambat kelanjutan operasi di wilayah tersebut,” pungkas Jugnauth. [Mohamad Deny Irawan]






















