New Delhi, Gontornews — Demonstrasi menolak revisi undang-undang kewarganegaraan di India terus berlanjut. Kali ini, ribuan mahasiswa Jamia Milia Islamia University berdemonstrasi di New Delhi menolak revisi undang-undang kewarganegaraan yang dianggap diskriminatif terhadap Muslim, Ahad (15/12).
Akan tetapi, aksi represif kepolisian India yang melontarkan gas air mata dan membubarkan paksa dengan tongkat telah membuat ratusan mahasiswa terluka.
“Sekitar 4000 orang melakukan protes dan polisi melakukan apa yang bisa mereka lakukan yaitu membubarkan masa ketika mereka membakar bus,” ungkap perwira senior polisi di New Delhi.
“Jika mereka melakukan aksi dengan damai, maka pembubaran akan dilakukan secara damai,” imbuhnya sebagaimana dilansir Reuters.
Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri Narendra Modi memberlakukan undang-undang baru untuk menyelamatkan minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari penganiyaan di negara tetangga seperti Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan.
Melalui undang-undanga ini pula, India dikabarkan bersiap memberikan kewarganegaraannya kepada para imigran yang tinggal di India sebelum 2015. Namun, pemberian kewarganegaraan itu tidak berlaku bagi imigran muslim.
“Banyak dari mereka mereka mengalami cedera patah tulang. Kami bahkan kehabisan pleser paris untuk gips para pasien,” ungkap seorang petugas Rumah Sakit Alshifa di dekat Universitas Jamia Milia Islamia, Inamul Hasan.
Hassan menambahkan bahwa ada sekitar 80 orang yang cedera dalam demonstrasi tersebut. Sementara itu, juru bicara Rumah Sakit Keluarga Kudus di India, telah merawat sekitar 26 mahasiswa pendemonstran yang menderita luka ringan pasca demonstrasi.
Pihak mahasiswa dan pejabat di Jamia Milia Islamia University mengecam tindakan represif pihak kepolisian New Delhi.
“Polisi telah memasuki kampus dengan paksa karena tidak ada izin yang diberikan. Staf dan mahasiswa kami dipukuli dan dipaksa untuk meninggalkan kampus,” kata staf pengajar Jamia Milia Islamia University, Waseem Ahmed Khan. [Mohamad Deny Irawan]


















