Jakarta, Gontornews — Rombongan Program Kaderisasi Ulama (PKU) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor mengadakan kunjungan dan seminar di Pesantren for the Study of Islamic Thought and Civilization (PRISTAC) Depok, Jawa Barat. Ahad (15/12) sore.
Sebelum masuk pada presentasi dan uji materi para peserta PKU, terlebih dahulu ada beberapa sambutan, baik dari pihak PKU maupun pihak PRISTAC.
Sambutan dari pihak PRISTAC, dikemukakan oleh Ustadz Nuim Hidayat, M.Si. Saat itu ia mengenalkan tentang seluk beluk PRISTAC baik dari segi sejarah berdiri, sistem pembelajaran dan lain-lain. Bukan hanya pengenalan tentang pesantren, Nuim Hidayat juga menceritakan hubungannya dengan Dr. Hamid Fahmi Zarkasy ketika sama-sama mengurus majalah Islamia. Artinya, ada irisan yang sama antara PRISTAC dan PKU UNIDA Gontor ditinjau dari aspek tujuan dan hubungan satu sama lain.
Sedangkan dari perwakilan PKU, Ustadz Adib Fuadi memberikan sambutan dengan mengenalkan PKU baik dari segi urgensi, program, tujuan, pelaksanaan sampai beberapa persoalan teknis. Terakhir, ia berpesan pada santri untuk bersungguh-sungguh dalam belajar, karena tantangan umat ke depannya semakin berat.
Setelah sambutan kedua belah pihak, mulailah para peserta PKU memaparkan materinya. Ada tiga peserta yang mempresentasikan makalahnya, yaitu, Fariz Mirzha Abdillah, Ahmad Faizin Shaleh dan Fajrin Dzul Fadli.
Pemateri pertama Fariz Mirzha Abdillah mengangkat judul βStudi Kritis Metode Penafsiran Muhammad Arkoun terhadap Ayat-Ayat Mawarisβ. Saat itu ia menjelaskan kekeliruan pendekatan tafsir linguistik yang dilakukan Arkoun terhadap surat an-Nisa ayat 12 tentang waris. Dalam aspek otoritas, Arkoun sama sekali tidak memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai mufassir.
βDi dalam tradisi Islam, tidak sembarangan seseorang bisa menafsirkan Al-Qurβan, Β ada syarat-syarat bagi mufassir seperti: aqidah yang selamat, hafal Qurβan, penguasaan bahasa Arab dan ilmu-ilmu yang menunjang untuk menafsirkan Al-Qurβan,β ujar Fariz.
Sedangkan dari aspek keterpengaruhan, ketika menafsirkan, Arkoun sangat terpengaruh teori David. S. Power yang mempertanyakan autentisitas Al-Qurβan dilihat dari aspek linguistik. Maka Arkoun juga memakai pendekatan yang sama untuk mempertanyakan kalimat βyushiβ dan βyuratsuβ dalam ayat tersebut. Dalam pemaparannya, Fariz Mirzha Abdillah menyebut pendekatan itu terlalu mengada-ngada dan ini menunjukan otoritas Arkoun yang tidak memahami ilmu bahasa dan qiraat Al-Qurβan.
Setelah Fariz Mirzha Abdillah, giliran Ahmad Faizin Saleh dengan judul βProblem Relativisme dan Implikasinya terhadap Agama dan Sosialβ.
Sesuai dengan judulnya, ia terlebih dahulu memaparkan bahaya paham bahwa kebenaran itu relatif. Padahal, dalam aspek sosial saja, semua orang sepakat bahwa pembunuhan itu jelek. Anggapan βjelekβ menunjukkan ada nilai yang pasti di dunia ini, tidak semuanya relatif.
Jika dari segi sosial saja bahaya, maka apalagi dalam aspek agama. Ia menjelaskan rusaknya agama jika relativisme diterapkan sebagai cara pandang.
βJika seluruh kebenaran itu subjektif, bahkan relatif, maka setiap orang akan menafsirkan agama sesuai kemauannya dan cenderung antiotoritas,β kata Faizin.
Dampak lebih lanjut dapat dilihat dari cara pandang Nashr Hamid Abu Zaid yang memandang al-Qur’an sebagai produk budaya. Kalam Allah dalam Qurβan dianggap seperti teks biasa, sehingga dapat diubah-ubah sesuai lingkungan, situasi dan zaman. Oleh karena itu, paham serba relatif terhadap segala nilai dan kebenaran tak bisa diterapkan terhadap agama Islam, bahkan persoalan sosial.
Terakhir, pemaparan materi dari Fajrin Dzul Fadli dengan judul βKritik Argumen Homoseksualitas Baratβ. Dengan judul tersebut, Fajrin ingin membuktikan bahwa homoseksual itu βdisorder or illnessβ bahkan dalam perspektif Barat sendiri.
Sebelum menjelaskan, Fajrin mewanti-wanti terhadap upaya normalisasi homoseksual yang dilakukan para aktivis dan pendukungnya lewat media cetak, film, komik bahkan kartun anak-anak. Apabila sudah seperti itu, maka homoseksual sudah dianggap wajar, lumrah dan merupakan salah satu keberagaman dalam bermasyarakat.
Selanjutnya ia memaparkan bahwa dulu ada beberapa kalangan Barat yang menganggap homoseksual itu penyakit. American Psychiatric Assosiation (APA) pada tahun 1952 menganggap homoseksual itu merupakan sebuah penyakit. Meski, dengan berbagai tekanan, hari ini APA sudah menganggap homoseksual sesuatu yang normal secara psikologis.
Selain APA, para ilmuwan seperti Ronald Bayer, Robert L. Spitzer, Robert L. Kinney juga menganggap homoseksual itu tidak normal. Mereka melakukan penelitian yang membuktikan bahwa orang homoseks bisa berubah kembali menjadi normal. Hal ini membuktikan, homoseksual adalah penyakit yang bisa disembuhkan.
Sebagai penutup dari pemaparannya, Fajrin Dzul Fadli mengatakan, βPara ulama jauh lebih penting untuk kita dengarkan fatwanya daripada penelitian psikolog modern yang penuh dengan kepentingan dan kerancuan. Tak satupun ulama yang memfatwakan homoseksual itu normal dan halal,β ungkap Fajrin ketika menutup presentasinya.
Selesainya pemaparan ketiga pemateri di atas menandakan bahwa acara kunjungan dan presentasi PKU ke PRISTAC telah berakhir.
Namun sebelum itu, ada sebuah epilog dari Ustadz Hasib Amrullah, M.Ud yang menyimpulkan dan menambahkan beberapa materi dari ketiga presenter sebelumnya. Setelah epilog berakhir, para pembimbing, mentor, staf serta peserta PKU mulai meninggalkan PRISTAQ untuk melanjutkan perjalanan ke Bekasi. [Fachri Khoerudin]





















