Depok, Gontornews — Di era digital saat ini, penggunaan gadget pada anak sudah marak terjadi. Sayangnya, sejumlah dampak negatif dari penggunaan gadget secara berlebihan, menyisakan sekelumit permasalahan bagi tumbuh kembang anak ke depan.
Karenanya, penting bagi para orangtua untuk memperhatikan batasan penggunaan gadget pada anak. Terlebih pada jenis dan konten games yang akan disajikan untuk anak.
Memberikan izin kepada anak untuk bermain games harus mempertimbangkan isi dari games tersebut. Sebab tidak semua jenis permainan disesuaikan dengan usia anak.
Kepada Gontornews.com, Qori, mahasiswi program Magister Profesi Psikologi Klinis Anak, Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa hasil analisa American Academy of Pediatrics tahun 2016 yang telah menyarankan batasan penggunaan hp berdasarkan usia anak.
Dalam analisa tersebut, anak usia 0-18 bulan, disarankan tidak diberikan gadget sama sekali. “Boleh menggunakan gadget tapi hanya untuk video call atau video chat dengan keluarga saja,” tegas Qori, pembicara dalam seminar bertema, “Kiat-Kiat Mendampingi Generasi Alfa di Era Digital”, di bilangan Kukusan, Depok.
Meski hanya sekedar memperlihatkan gambar dan video di gallery handphone, itu pun, lanjutnya, sebaiknya tidak dilakukan. “Karena hal itu akan memancing anak usia di bawah 18 bulan untuk terlalu dini suka bermain gadget,” papar Qori.
Disebutkan pula aturan penggunaan hp untuk anak 2-5 tahun durasi maksimal satu jam sehari. Orangtua pun wajib mengawasi anak agar dapat memaknai dan mengaplikasikan tontonan dengan tepat.
Sedangkan anak usia 6 tahun ke atas, orangtua harus menentukan batasan waktu dan jenis media secara konsisten. Jangan biarkan penggunaan gadget berdampak pada aktivitas dan perilaku.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menetapkan IGRS (Indonesia Games Rating Scale) yang bisa menjadi acuan bagi orangtua dalam memilih permainan untuk anak. Acuan dari IGRS tersebut seperti, satu, usia 3 tahun ke atas, konten tak mengandung kekerasan, pornografi, narkoba, judi, dan perlu pendampingan orangtua.
Dua, usia 7 tahun ke atas, konten mulai mengandung unsur darah dan perlu bimbingan orangtua. Tiga, usia 13 tahun ke atas, konten mengandung unsur kekerasan dan memerlukan bimbingan orangtua.
Empat, usia 18 tahun ke atas, konten mengandung unsur kekerasan, humor dewasa berkonotasi seksual, dan horror. Lima, semua usia, konten games bisa dimainkan oleh seluruh klasifikasi usia. Enam, tidak dapat diklasifikasikan, yakni konten menampilkan atau memperdengarkan pornografi, bertentangan dengan UU (Undang-Undang), kegiatan judi.
Sebab itu, sejak dini orangtua harus ketat memperhatikan konten games pada anak dan konsisten menetapkan aturan penggunaan gadget di rumah. Berapa durasi yang disepakati dalam bermain gadget agar anak tidak candu gadget.
Kemudian orangtua juga perlu memproteksi sistem keamanan internet pada setiap gadget untuk mengatur batasan waktu penggunaan gadget dan tidak membuka situs-situs terlarang seperti pornografi dan kekerasan,” pungkas Listyani Wahyuningsih, pembicara seminar kedua dan mahasiswi fakultas Psikologi, UI. <Edithya Miranti>