Jakarta, Gontornews – Setelah mendatangi Istana Presiden, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) Senin (24/10) mendatangi Kantor Bareskrim di Gedung KKP. Dia langsung menuju ke ruang pemeriksaan menggunakan lift. Dia didampingi petugas dari Bareskrim.
“Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah,” kata Ahok seperti dikutip Antara.
Ahok masuk Bareskim sekitar pukul 10.00 WIB. Dua setengah jam kemudian, sekitar pukul 12.40, dia sudah keluar lagi. Kepada wartawan dia mengaku tidak menista Al Qur’an. “Tidak benar saya ada menyinggung ulama,’’ sanggahnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok dalam kasus ini. “Dia (Ahok) datang atas inisiatif sendiri. Dia minta waktu untuk diperiksa,” kata Brigjen Agus kepada wartawan.
Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan sembilan orang saksi termasuk penyebar video ke media sosial dan staf gubernur. Polisi juga telah menyambangi Kepulauan Seribu untuk meminta keterangan warga setempat soal video pidato Ahok.
Kapan Ahok resmi diperiksa? Pihak Bareskim belum memastikan jadwalnya.[Dedi Junaedi]





















