Ponorogo, Gontornews — Pesantren Putri Al-Mawaddah (PPAM) merupakan realisasi dari ide dan cita-cita almarhum KH Ahmad Sahal (Pendiri dan Pengasuh Pondok Modern Gontor). Pondok ini adalah sebuah institusi pendidikan khusus putri yang didirikan pada tanggal 9 Dzulqa’dah 1409 H/21 Oktober 1989 M.
Ide tersebut kemudian diwujudkan oleh istri dan putra-putri sang kiai, yakni Nyai Hj Soetichah Sahal (alm), Drs H Ali Saifullah Sahal (alm), dan KH Hasan Abdullah Sahal. “Beberapa tahun sebelum PPAM berdiri, Nyai Hj Soetichah yang kala itu sedang sakit, menyampaikan pesan suaminya, KH Ahmad Sahal, bahwa dahulu KH Sahal ingin sekali bisa mendirikan sebuah pondok putri,” ujar Wakil Pengasuh PPAM, Ustadzah Siti I’anah Islani SPdI kepada Gontornews.com.
Berlokasi di Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (5 km dari Pondok Modern Gontor), lembaga pendidikan ini tercatat di bawah naungan Yayasan Al-Arham (akte notaris no. 12 tahun 1989). Kini, Pesantren Putri Al-Mawaddah memiliki lembaga-lembaga binaan lain, seperti: play group, TK, SDIT, SMK, dan ALMA II di Blitar.
PPAM berstatus lembaga swasta penuh dan berpegang teguh pada prinsip berdiri di atas dan untuk semua golongan. Pada usianya yang telah memasuki 29 tahun, Al-Mawaddah tetap berusaha meningkatkan kualitasnya dengan berbagai cara dan upaya.
Sistem Pendidikan
Pendidikan dan pengajaran di sini pun tidak pernah lepas dari ide dasarnya yaitu sistem pendidikan Pondok Modern Gontor dan sistem pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sistem pendidikan yang dikembangkan adalah sistem pendidikan pesantren khusus putri. Lembaga pendidikan ini pun dinamakan “Ma’hadul Banat al-Islamy” disingkat MBI atau “Ma’hadul Mawaddah al-Islamy lil Banat”.
Kurikulumnya perpaduan antara kurikulum KMI Gontor dengan kurikulum nasional. Sedangkan sistem pengajarannya setingkat SMP/SMA/ atau MTs/MA. Untuk tingkat aliyah, dibuka tiga jurusan yakni IPA, IPS, dan Tata Busana (SMK). Masa belajar yang harus ditempuh 6 tahun untuk kelas biasa (dari SD/MI) dan 4 tahun untuk kelas intensif (dari SMP/MTs).
Pendidikan dan pengajaran di PPAM adalah pendidikan yang bernafaskan pesantren, namun tetap memberikan kesempatan kepada santri yang mau untuk mengikuti ujian Negara (MTs/MA/SMK).
“Karenanya masyarakat biasa menyebut PPAM dengan pondok pesantren yang bersistemkan pendidikan Gontor Plus,” tambah wanita asal Malo, yang biasa dipanggil Ustadzah I’anah tersebut.
Para santri yang tamat belajar di Al-Mawaddah selama 6 tahun (biasa) ketika lulus akan mendapatkan 3 ijazah sekaligus, yakni ijazah pesantren, ijazah MTsN, dan ijazah MAN. Sedangkan mereka yang masuk dari tamatan SMP/MTs akan mendapatkan 2 ijazah yakni ijazah pesantren dan ijazah MA.
Berkat keseriusan para pendirinya dalam mengelola pendidikan di PPAM, lembaga ini pun akhirnya mampu mendapatkan pengakuan dan eksistensinya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari luar negeri terbukti pada tanggal 29 September 1997, PPAM memperoleh Al-Mu’adalah (persamaan ijazah) dari Universitas Al-Azhar Mesir.
Sesuai dengan surat keputusan no 46/23/91997, yang berisi alumni PPAM sudah dapat langsung mengikuti tes masuk perguruan tinggi kebanggaan umat Islam tersebut dengan berbekal ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren ini.
Selanjutnya, PPAM berturut-turut mendapatkan Al-Mu’adalah dari berbagai perguruan tinggi. Di antaranya yakni Al-Ahgaff University di Yaman, Sudan University, Damascus University di Syiria, serta Universitas Islam Antarbangsa (International Islamic University Malaysia/IIUM) di Malaysia. Pengakuan dari dalam negeri ialah dapat dipertahankannya akreditasi Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah dari pemerintah RI dengan akreditasi A. <Edithya Miranti>