Riyadh, Gontornews — Arab Saudi mengeksekusi 37 warganya pada hari Selasa (23/4) atas tuduhan kejahatan terkait terorisme. Dua orang di antaranya dipertontonkan di depan publik sebagai peringatan bagi yang lain.
Seperti dirilis Aljazeera, mereka dinyatakan bersalah karena menyerang instalasi keamanan dengan bahan peledak, membunuh sejumlah petugas keamanan, dan bekerjasama dengan “organisasi musuh” melawan kepentingan negara itu, kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan.
Hukuman dilakukan di Riyadh, kota suci Mekkah dan Madinah, Provinsi Qassim, dan Provinsi Timur, rumah bagi minoritas Syiah di negara itu.
“Orang-orang itu dieksekusi karena mengadopsi pemikiran teroris dan ekstremis dan membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu stabilitas keamanan,” kata Saudi Press Agency (SPA).
Dua dari mayat pria yang dieksekusi itu digantung di depan umum selama beberapa jam. Prosesi yang jarang dilakukan oleh Kerajaan Saudi itu telah memicu kontroversi karena penampilannya yang mengerikan.
Kementerian dalam negeri mengatakan orang-orang itu dinyatakan bersalah menurut hukum dan diperintahkan dieksekusi oleh Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh, yang berfokus pada pengadilan terorisme, dan pengadilan tinggi negara itu.
Laporan itu tidak menyebutkan bagaimana hukuman mati itu diterapkan. Tapi eksekusi di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan menembak atau memancung dengan pedang, yang kadang-kadang dilakukan di depan umum. [Rusdiono Mukri]