Jakarta, Gontornews – Setelah ramai diperbincangkan soal kasus kewarganegaraan ganda, Archandra Tahar akhirnya diberhentikan dari jabatan Menteri ESDM. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM Archandra Tahar dari posisinya.
Sejalan dengan itu, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, sebagai pelaksana tugas menteri ESDM. “Berlaku efektif mulai besok pagi,” kata Pratikno dalam konferensi pers Senin (15/8) malam.
Mensesneg Pratikno tidak merinci alasan pemberhentian Archandra. Dia hanya menyebut bahwa presiden telah mempertimbangkan berbagai informasi dan masukan yang berkembang. Archandra menjadi menteri paling singkat menjabat, hanya kurang dari 20 hari setelah dilantik pada 27 Juli 2016.
Sebelumnya, Menko Polkam Wiranto dan Menhukham Yasona Laeli kepada wartawan membenarkan bahwa Archandra pernah punya pasport AS. Hanya saja, saat menjadi Menyteri ESDM, dia telah memilih menjadi WNI.
Informasi yang beredar di Medson menyebut, Archandra menjadi warga negara AS sejak 2012. Meski begitu, dia masih tercatat juga memiliki pasport RI. [Dedi Junaedi]





















