Hari ini, penyebutan istilah Ukhuwwah menjadi pernyataan yang sangat mudah dilontarkan namun sulit dilaksanakan. Hampir semua organisasi, kelompok maupun individu beramai-ramai memproklamirkan persatuan dengan alasan-alasan dan tujuan spesifik. Meski demikian, bukan berarti ukhuwwah tidak bisa diwujudkan.
Cendekiawan Muslim, Dr Syamsuddin Arief, mendefinisikan ukhuwwah Islamiyah sebagai persaudaraan Islam atau solidaritas atau kesolidan umat Islam sebagai satu entitas sosial dan politik, baik lokal maupun internasional.
“Persaudaraan atas dasar agama dan iman ini lebih kuat dan lebih penting dari persaudaraan semu atas dasar keturunan, suku bangsa dan sebagainya,” ucap alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor dan Majelis Al-Qurra’ wal Huffazh, Tuju-Tuju, Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan.
Wartawan Majalah Gontor, Mohamad Deny Irawan, berhasil mewawancarai alumnus Johann Wolfgang Goethe-Universität Frankfurt, Jerman, tersebut mengenai urgensi ukhuwwah Islamiyah. Berikut petikannya:
Apa yang Anda pahami tentang ukhuwwah Islamiyah?
Ukhuwwah Islamiyah artinya persaudaraan Islam. Bahasa kerennya solidaritas atau kesolidan umat Islam sebagai satu entitas sosial dan politik baik lokal maupun internasional. Ukhuwah Islamiyah dalilnya ada di dalam al-Qur’an dan hadis shahih. Firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 10: Innama’l-mu’minuna ikhwatun yang artinya semua orang mukmin itu bersaudara. Dan hadis riwayat al-Bukhari: al-muslim akhu’l-muslim yang artinya orang Islam adalah saudara bagi orang Islam. Maka persaudaraan atas dasar agama dan iman ini lebih kuat dan lebih penting dari persaudaraan semu atas dasar keturunan, suku bangsa dan sebagainya.
Apa tantangan umat Muslim di Indonesia hari ini?
Dari dulu sampai hari ini tantangan kita adalah perbedaan yang cenderung dan sering mengarah kepada perpecahan. Padahal kalau kita baca al-Qur’an jelas dikatakan bahwa perbedaan itu tak dapat dihindari, bahwa kita berbeda suku, berbeda bahasa, berbeda budaya, dan berbeda organisasi itu lumrah. Pun sesama umat Islam kita berbeda madzhab, berbeda manhaj, berbeda tarekat, itu juga bukan masalah. Yang masalah itu bila kita berpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling membuli, saling menghujat, dan terkesan saling memusuhi. Namun itulah yang terjadi di negeri kita. Umat Islam bukan hanya ber-ikhtilaf tapi sudah ber-tafarruq. Bukan sekadar berbeda, tetapi sudah berpecah-belah. Padahal sama-sama berdakwah dan berjuang untuk menegakkan syiar Islam, hanya saja lewat organisasi dan dengan cara yang berbeda-beda. Kita lakukan yang Allah larang: la yaskhar qaumun min qaumin (jangan saling mengejek), la tanabazu bil alqab (jangan saling memberi julukan), la yaghtab ba‘dhukum ba‘dhan (jangan saling menggunjing).
Apa saja hal-hal yang dapat memperkuat ukhuwwah antara Muslim?
Pertama, yang mesti dilakukan silaturahim antara sesama tokoh, kelompok dan organisasi Islam secara periodik dan intensif. Hal ini penting dilakukan untuk “mendekatkan yang jauh” dan “menjernihkan yang keruh”. Kalau bahasa al-Qur’an itu untuk tabayyun atau klarifikasi, apalagi jika beredar berita-berita negatif simpang-siur di media sosial atau muncul isu yang mungkin sengaja ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu-domba antarkelompok umat Islam. Kedua, semua kelompok umat Islam mesti mengedepankan husnu’z-zhann atau positive thinking daripada negative thinking atau su’u’z-zhann. Jangan tergesa-gesa menilai atau memvonis sesama Muslim atas dasar buruk sangka. Sebagaimana Allah ingatkan: ya ayyuhal-ladzina amanu ijtanibu katsiran mina’z-zhann, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman hindari banyak sangka.” Ketiga, kita mesti berhenti melihat orang Islam yang berbeda paham dan kelompok sebagai lawan apalagi musuh. Kita harus mengamalkan hadis Rasulullah yang menyuruh kita untuk saling mendukung dan saling menguatkan: yasyuddu ba‘dhuhum ba‘dhan. Juga mengamalkan firman Allah agar kita menjadi teman, rekan, mitra, sekutu bagi dan pelindung kepada sesama orang beriman: wal mu’minun ba‘dhuhum awliya’u ba‘dhin. Serta welas asih kepada saudara seiman dan tegas kepada orang kafir: asyidda’ ‘alal kuffar ruhama’ bainahum. Jangan malah sebaliknya: asyidda’ ‘alal-mu’minin ruhama’ bainal kuffar!
Bagaimana cara menanamkan nilai-nilai ukhuwwah di masyarakat?
Masalah yang kita hadapi sebenarnya juga dihadapi oleh negara-negara Eropa dan Amerika yang penduduknya terdiri dari berbagai suku bangsa alias multietnik, multiras, dan multikultural. Mereka menyebutnya problem integrasi. Yakni bagaimana menanamkan rasa persatuan sebagai satu bangsa (one nation) di kalangan warga pendatang atau imigran dari negara lain. Kalau di Inggris kan banyak warga keturunan Pakistan dan India. Di Jerman dan Swiss banyak dari Turki. Di Prancis banyak dari Maroko dan Aljazair seperti Zinedine Zidane itu. Pemerintah di sana menyadari bahwa norma-norma agama dan budaya yang dianut sebagian warganya itu seringkali berseberangan bahkan berbenturan dengan nilai-nilai budaya Barat yang cenderung sekularistik dan materialistik. Lalu Bagaimana caranya agar mereka bisa berintegrasi tanpa melunturkan komitmen primordial masing-masing? Pendekatan yang mereka gunakan yaitu merangkul, bukan memukul. Persuasif bukan agresif. Ada tiga prinsip yang mereka ajarkan dalam memupuk kerukunan melalui dialog. Pertama, jangan ‘sok tahu’ akan pandangan orang lain atau mengguruinya. Bersedialah untuk mendengarkan daripada ingin didengarkan. Kedua, jangan merasa diri dan kelompok Anda lebih tinggi atau lebih baik dari kelompok lain. Perasaan sepihak tersebut biasanya akan mencederai dialog antara berbagai pihak. Ketiga, menguatkan dan melebarkan perasaan “kita” daripada perasaan “kami”. Istilahnya dalam bahasa Inggris: creating a bigger “us”. Dalam konteks umat Islam, ini berarti memupuk kesadaran “ummatan wahidah” sedalam-dalamnya di lubuk hati dan akal pikiran setiap orang Islam.
Apakah perbedaan paham menjadi penghalang ukhuwwah di antara Muslim?
Memang benar, perbedaan paham dan pikiran itu bisa menjadi pengganjal ukhuwwah. Apalagi jika perbedaan tersebut disalahpahami sebagai perbedaan kontradiktif (ikhtilaf tanaqudh) bukan perbedaan variatif (ikhtilaf tanawwu‘). Di sinilah pentingnya kita memilah mana perkara yang fundamental dan mana perkara yang trivial. Yang fundamental itu perkara-perkara akidah ushuliyah, sementara yang trivial itu masalah-masalah khilafiyah furu‘iyah. Kalau masalah akidah itu berimplikasi kufur atau murtad, keluar dari iman Islam. Adapun masalah furu’iyah seperti perbedaan pendapat mengenai bilangan shalat tarawih, penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan, dan sebagainya, itu bukan soal haq atau batil yang berimplikasi kufur, akan tetapi hanya persoalan shawab atau khatha’ yang pelakunya tetap dalam pangkuan Islam. Maka menyikapi perbedaan yang demikian itu tidak boleh dan tidak perlu dengan keras. Kalau kata orang Betawi, kage perlu ngotot, nyolot atau mlotot. Ibarat pisang, meskipun bermacam-macam bentuk, rupa, warna dan rasanya –pisang tanduk, pisang raja, pisang ambon, pisang mas– semuanya pisang juga. Tentu pisang tidak sama dengan kelapa, anggur atau salak, walau sama-sama disebut buah-buahan. Begitulah perumpamaan berbagai madzhab dan kelompok umat Islam –semuanya Muslim juga. Tentu tidak sama dengan Yahudi, Nasrani, Majusi dan lain-lain, walau sama-sama dianggap sebagai umat beragama, karena aqidahnya memang berbeda.
Mengapa saat ini upaya memecah belah masyarakat sering terjadi?
Dari dulu selalu ada orang-orang yang mengaku Islam tapi ucapan dan perbuatannya menunjukkan kebencian terhadap Islam dan orang Islam. Pada zaman Nabi pun orang-orang semacam itu sudah ada dan jumlahnya juga tidak sedikit. Dalam al-Qur’an ada satu surat diberi nama al-Munafiqun. Mereka itulah musuh dalam selimut umat Islam. Kerjanya merongrong dan melemahkan umat Islam. Bersekutu dengan musuh-musuh Islam dan berkhianat atas kepercayaan umat Islam kepadanya. Mereka menjadi agen-agen pemecah-belah umat Islam, agar sesama orang Islam saling menyikut dan menyikat, menindas dan menggilas. Jika berbagai kelompok umat sudah saling curiga dan saling tak percaya, niscaya mudah bagi pihak lain untuk menguasai.
Apa saja hal-hal yang dapat merusak keharmonisan masyarakat?
Sebenarnya kekompakan dan keharmonisan bisa dijaga kalau kita mengamalkan apa yang difirmankan Allah di dalam surat al-Hujurat itu dan mempraktikkan hadis-hadis Rasulullah yang sudah lama kita hafalkan sejak kecil. Jangan mudah percaya kepada berita atau informasi yang belum pasti kebenarannya, apalagi jika sumbernya orang fasik. Selalu berusaha mendamaikan dan memperbaiki (ishlah) hubungan antara kelompok yang bertikai. Jangan memperlakukan sesama Mukmin sebagai musuh. Jangan suka mengolok-olok. Jangan mudah terpancing oleh provokasi orang-orang yang sengaja ingin memicu konflik dengan menebar prasangka dan hoaks. Jangan mencari-cari kesalahan (tajassus) untuk tujuan menjatuhkan. Jangan membongkar serta membeberkan keburukan pihak lain (ghibah). Dan hadis Rasulullah agar jangan saling mendengki (la tahasadu), jangan saling menipu (la tanajasyu), jangan saling membenci (la tabaghadhu), jangan saling membelakangi (la tadabaru), jangan menganiaya sesama Muslim (la yazhlimhu), jangan bersikap masa bodoh (la yakhdzulhu) dan jangan menghina (la yahqirhu). Bila pesan-pesan ini kita taati maka saya yakin -insya Allah- keharmonisan akan terjaga.[]
























