London, Gontornews — Kerajaan Inggris, Amerika Serikat (AS) dan Turki didesak untuk menggelar penyelidikan dan mengungkap kejahatan perang yang dilakukan Uni Emirat Arab (UEA) dalam perang Yaman. UEA dianggap bertanggung jawab atas tewasnya dua jurnalis Yaman dalam perang yang terjadi akhir 2015 lalu.
Firma hukum Inggris Stoke White mengatakan Uni Emirat Arab dengan tentara bayarannya di Yaman telah membunuh warga sipil pada tahun 2015 dan 2019. Mereka juga meminta untuk menangkap pejabat Emirat dengan prinsip universal yurisdiksi.
Firma Hukum tersebut juga meminta Polisi Metropolitan di London, Departemen Kehakiman AS dan Kementerian Kehakiman Turki atas membuka penyelidikan atas nama jurnalis Yaman Abdullah Suliman Abdullah Daubalah, yang diduga menjadi sasaran serangan, dan saudaranya Salah Muslem Salem yang terbunuh di negara yang dilanda perang itu.
“Daubalah yang berprofesi sebagai wartawan menjadi sasaran dalam serangan di Aden, Yaman pada 29 Desember 2015. Saudara laki-laki Salem, Jameel Moslem Salem Batis, dibunuh di kota Seiyum, Yaman pada 28 Juli 2019,” kata firma hukum itu seperti dikutip Aljazeera.
Mereka melanjutkan jika bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pejabat UEA dan Yaman, serta tentara bayaran yang diduga telah disewa dan diinstruksikan oleh UEA, bertanggung jawab atas penyiksaan dan kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil dengan posisi politik yang bertentangan dengan pemerintah UEA.
“Diminta agar polisi Inggris, AS dan Turki membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan ini sesegera mungkin.” tegasnya.
Menurut Firma, para tersangka tinggal di UEA tetapi kerap melakukan perjalanan ke Inggris. Di bawah prinsip yurisdiksi universal, otoritas di satu negara dapat menangkap tersangka dari negara lain ketika mereka masuk, meskipun kejahatan tidak dilakukan di wilayahnya.
“Bukti yang disampaikan oleh Daubalah dan Salem menunjukkan UEA bertanggung jawab atas serangan di Aden pada 29 Desember 2015,” kata Stoke White.[Devi Lusianawati]






















