Sydney, Gontornews — Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan bahwa Australia akan memblokir situs-situs internet yang terindikasi menampung materi-materi terorisme serta mempertimbangkan pembuatan undang-undang untuk memaksa perusahaan internet meningkatkan keamanan digital demi kenyamanan layanan mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Scott Morrison di sela-sela pertemuan para pemimpin G7 di Prancis.
Lebih lanjut, Morrison menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah kelompok ekstremis mengeksploitasi platform digital yang memposting konten kekejaman.
“Kami melakukan segala hal yang bisa kami lakukan untuk menyangkal peluang teroris melakukan pekerjaan mereka,” kata Morrison dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Australia dan Selandia Baru telah meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs serta perusahaan media sosial. Mereka ‘trauma’ dengan kejadian yang dilakukan oleh Baron Tarrant, yang membunuh 51 jamaah masjid Christchurch di Selandia Baru pada beberapa bulan yang lalu.
Selain kekerasan yang dilakukan oleh ekstremis, domain yang menampung materi-materi kekerasan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan dan penculikan akan diblokir oleh pemerintah Australia.
Perusahaan-perusahaan sosial media seperti Facebook, YouTube, Amazon, Microsoft dan Twitter diharapkan dapat memberikan rincian kepada pemerintah terkait teknis pelaksanaan aturan tersebut. [Mohamad Deny Irawan]