Jakarta, Gontornews — Qari-Qariah Indonesia meraih banyak prestasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di level internasional pada tahun 2019.
“Tahun 2019, Indonesia kebanjiran prestasi pada MTQ Internasional,” terang Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Kemenag, di Jakarta, Sabtu (02/11).
Menurut Juraidi yang juga Sekum Lembaga Pelatihan Tilawatil Quran (LPTQ) Nasional, sepanjang 2019, ada lima Qari Indonesia yang meraih juara 1 di MTQ yang digelar di berbagai negara. Mereka adalah Ihsan Ramadan (MTQ Internasional di Qatar), Salman Amrillah (Iran), Syahroni (Bahrain), Syamsuri Firdaus (Turki), dan Miftah Farid (Maroko).
Selain itu, dua Qari meraih juara 2, yaitu Qadar Asmadi di Kuwait, dan Wardah di Malaysia. Dua Qari lainnya meraih juara 3, yaitu: Rifki Hawari (Inter Studen di Iran) dan Siddiq Mulyana (MTQ Internasional Tafsir di Iran).
“Mereka adalah para juara MTQ/STQ Nasional yang kita kirim ke ajang MTQ Internasional,” tutur Juraidi dilansir dari laman kemenag.go.id.
Kepada para juara, Kemenag memberikan penghargaan berupa dana pembinaan. Untuk juara I MTQ Internasional sebesar Rp 25 juta, juara II Rp 20 juta, dan juara III Rp15 juta.
“Idealnya ini bisa ditingkatkan, seperti prestasi lain di bidang olahraga, seni dan lainnya. Baik juga jika mereka bisa diangkat menjadi PNS melalu jalur khusus seperti atlit,” ujarnya.
“Mungkin perlu juga keterlibatan pihak swasta/masyarakat untuk memberi apresiasi kepada para juara yang telah mengharumkan nama bangsa di forum internasional,” tambahnya.
Dikatakan Juraidi, Kemenag terus melakukan pembinaan untuk meningkatan kualitas pelaksanaan MTQ. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019. Melalui LPTQ, pusat dan daerah, Kemenag juga melakukan pembinaan secara langsung kepada Qari-Qariah, Hafizh-Hafizhah, Mufassir-Mufassirah dan keahlian bidang-bidang lainnya tentang Al-Quran.
“Keberadaan LPTQ yang dibentuk berdasarkan SKB Menag dan Mendagri tahun 1977 sangat signifikan. Kami harap, ke depan regulasinya bisa diperkuat menjadi PP atau minimal Perpres,” harapnya.
“Ini tentu perlu dukungan semua pihak; tokoh masyarakat, ulama, pihak legislatif, dan ekskutif,” tandasnya.





















