Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama lintas lembaga menyalurkan beasiswa kaderisasi ulama untuk jenjang pascasarjana melalui program Kaderisasi Seribu Ulama (KSU). “KSU merupakan program beasiswa yang dikembangkan BAZNAS sejak tahun 2007 dengan tujuan melahirkan ulama yang profesional dan ahli dalam bidangnya,” ujar Ketua BAZNAS Prof Dr Noor Achmad MA saat menerima kunjungan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Amirsyah Tambunan, di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Juga hadir Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Prof Dr Armai Arief MA, dan Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Dr Kartini SAg MPd. Dengan memanfaatkan dana zakat yang ditunaikan oleh para muzaki, BAZNAS berkeinginan untuk melahirkan ulama dalam jumlah memadai dan mampu menjawab tantangan zaman. Melalui beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama ini, tutur Ketua BAZNAS, diharapkan lahir ulama yang yang memiliki kemampuan tinggi dalam pemikiran Islam, intelektual, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan, dan pimpinan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI menyampaikan laporan perkembangan realiasi program KSU. Terutama, mahasiswa S3 kader ulama yang sudah menyelesaikan pendidikan dan yang masih dalam tahap penyelesaian disertasi.
Dr Amirsyah mengatakan agenda silaturahim MUI-Baznas digelar dalam rangka menjalin sinergisitas untuk memperkuat potensi zakat secara nasional. “Kita berharap dengan memperkuat sinergisitas ini, potensi zakat secara nasional bisa optimal dan dapat dimaksimalkan dengan baik,” kata Amirsyah.
Amirsyah kemudian mengungkapkan, realisasi penghimpunan zakat nasional saat ini masih sangat jauh dari potensinya. Karena itu, Amirsyah menilai perlu sinergisitas dan kerja keras bersama agar muzakki membayarkan zakatnya kepada organisasi pengelola zakat yang resmi.
“Kita semua harus bekerja keras untuk meyakinkan para muzakki supaya membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin kepada organisasi pengelola zakat yang resmi, sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat secara nasional,” ujar Amirsyah.
Lebih lanjut Amirsyah berharap, lewat sinergi MUI-Baznas ini potensi zakat dapat mencapai target sesuai yang diharapkan sehingga dapat memberikan manfaat kepada umat. “Untuk itu MUI berharap potensi zakat dapat dimaksimalkan sehingga zakat mencapai target baik melalui Baznas maupun Laznas Nasional seperti NU dan Muhammadiyah,” pungkas Amirsyah.
Sementara itu, BAZNAS berkomitmen membantu penyelesaian studi mahasiswa S3 KSU yang terdampak pandemi Covid -19. Yakni, melalui pembiayaan pada semester genap tahun 2021. Selain itu, BAZNAS dan MUI berkoordinasi dan mengevaluasi program yang sudah berjalan dan yang akan datang. Sebagai informasi, pada tahun 2020, BAZNAS menggandeng Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Permata Syariah untuk bekerjasama dengan MUI terkait program KSU.
Menurut catatan Lembaga Beasiswa BAZNAS, beasiswa bagi ulama hingga saat ini telah memiliki 248 alumni. Sebelum menjalin kerjasama dengan MUI pada 2017, BAZNAS bekerjasama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dalam penyelenggaraan program beasiswa kaderisasi tersebut. Beasiswa yang disalurkan oleh UPZ Bank Permata Syariah bantuan beasiswa penuh.
Pada tahun 2020, terpilih 15 peserta pengurus MUI daerah yang menjadi peserta beasiswa KSU MUI-BAZNAS. Seleksi dilakukan melalui tahap pemberkasan dan wawancara. Tahap seleksi wawancara calon peserta beasiswa Program Doktor Kaderisasi Seribu Ulama kerjasama MUI dan BAZNAS dilaksanakan selama tiga hari. []






















