Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Penandatanganan Pakta Integritas kepada empat Lembaga, sebagai upaya mendorong potensi zakat di Indonesia.
Keempat Yayasan tersebut di antaranya, Yayasan As’adiyah Pusat Sengkang (LAZ Asa’diyah), Yayasan Majelis Amal Sholeh Surabaya (LAZ YAMAS), Yayasan LAZ Adzkia (LAZ Adzkia), serta Yayasan Pemberdayaan Insan Mulia Asy-Syamil (LAZ Excellent Zakat).
Pemberian surat rekomendasi ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas kepada seluruh lembaga yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH Achmad Sudrajat Lc. MA., serta perwakilan pimpinan LAZ.
Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH Achmad Sudrajat Lc. MA. mengatakan, pemberian surat rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia. Selain itu, juga dalam rangka mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.
“Tentunya penyerahan surat rekomendasi ini menjadi wujud dari komitmen BAZNAS dalam mengawal pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Achmad.
Achmad menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Di mana integritas dalam pengelolaan zakat menjadi prinsip yang paling utama bagi semua lembaga zakat.
“BAZNAS pada hari ini menyerahkan pakta integritas kepada empat LAZ. Integritas ini harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah yang diberikan,” kata Achmad.
Dalam kesempatan ini, Achmad juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan keempat yayasan yang telah menjadi bagian dari pejuang zakat di Indonesia.
“Semoga ini menjadi bagian dalam memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia,” pungkasnya. []