Jakarta, Gontornews — Banyak orang menginginkan studi lanjut ke jenjang lebih tinggi. Namun masalah finansial seringkali menjadi kendala. Padahal dengan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, magister misalnya, bisa membantu meningkatkan kemampuan diri dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Kata pepatah ada ‘Banyak Jalan Menuju Roma’. Begitupun dengan masalah finansial untuk lanjut S2, saat ini ada banyak beasiswa tersedia untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Salah satunya melalui Beasiswa Prasejahtera dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ya. Tahun ini LPDP menyediakan beasiswa bagi lulusan S1 yang berasal dari keluarga prasejahtera untuk lanjut studi S2 baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Beasiswa Prasejahtera LPDP merupakan bagian dari beasiswa afirmasi yang ditawarkan bagi pendaftar yang namanya tercantum pada kartu keluarga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berikut skema dan persyaratan yang penting untuk diketahui.
Skema Beasiswa Prasejahtera
1. Beasiswa Prasejahtera disediakan untuk jenjang pendidikan magister satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi.
3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
4. Pendaftar BPI Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
5. Pendaftar BPI Kelompok Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
6. Pendaftar BPI Prasejahtera yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan program studi diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar program beasiswa magister.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di laman https://ijazahln. kemdikbud.go.idijazahln/
5 . Tidak sedang menempuh studi program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
6. Tidak sedang mendaftar akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
8. Memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi sesuai ketentuan LPDP.
9. Beasiswa hanya untuk kelas reguler
10. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi dengan format pernyataan
11. Membuat profil diri pada formulir pendaftaran online.
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
13. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada)
Persyaratan Khusus:
1.Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima PKH, penerima BPNT, BST, dan/atau PBI yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga ( KK), dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI yang dibuktikan dengan Screenshot yang menunjukan pendaftar/keluarga inti sebagai penerima Bansos dari https://cekbansos. kemensos.go.id/
2. Nama pendaftar tercantum pada kartu keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.
3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota pertama di keluarganya yang meraih gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan KK dan surat pernyataan bermaterai 10.000 dari pendaftar.
4. Bersedia/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi saat akan melakukan submit ( poin-poin terlampir ).
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 tahun.
6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menunjukkan sedikitnya 3,0 pada 4 skala atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir.
9. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
10.Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
c.Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Sebagaimana beasiswa LPDP pada umumnya, Beasiswa Prasejahtera juga menawarkan beasiswa penuh. Dalam beasiswa ini mencakup biaya pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, tunjangan penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi jurnal internasional.
Selain biaya pendidikan, beasiswa prasejahtera ini juga mencakup biaya pendukung yang terdiri dari biaya transportasi, biaya aplikasi visa/izin tinggal, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan biaya pengayaan.
Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini bisa diakses di https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/afirmasi/beasiswa-prasejahtera-2022/. Bagi pemirsa Majalah Gontor yang berminat mencoba Beasiswa Prasejahtera 2022, pendaftaran online tahap 1 dibuka mulai 25 Februari – 27 Maret 2022. Tahap II dibuka mulai 4 Juli – 5 Agustus 2022. Untuk pendaftaran dilakukan melalui https://beasiswalpdp. kemenkeu.go.id/. Selamat mencoba! []






















