Den Haag, Gontornews — Negara Belanda mengajukan permohonan untuk mengambil kembali anak-anak berkewarganegaraan Belanda dari keluarga ISIS. Setidaknya ada 56 anak yang masih ada dan hidup dalam kondisi buruk di Suriah.
Selasa (12/11) Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Kehakiman Belanda Ferd Grapperhaus mengeluarkan pernyataan sama yang mengatakan bahwa mereka akan berusaha untuk membatalkan keputusan pengadilan yang mencabut kewarganegaraan Belanda yang bergabung dalam kelompok bersenjata ISIS.
“Putusan itu menimbulkan pertanyaan tentang sejumlah masalah yang mungkin belum dipertimbangkan secara memadai, termasuk urusan diplomatik,” tulis mereka dalam sebuah surat yang dikirim kepada Parlemen, dikutip Aljazeera.
Mereka juga mengatakan, bahwa Kabinet telah memutuskan untuk mengajukan banding demi mendapatkan kepastian dalam waktu dekat.
Keputusan itu dikeluarkan setelah pengacara yang mewakili 23 wanita melancarkan gugatan pekan lalu, menuntut Belanda mengembalikan mereka dan 56 anak-anak mereka dari kamp tahanan di Suriah.
Sementara itu, Hakim Hans Vetter mengatakan bahwa negara hanya perlu mengembalikan anak-anak berkewarganegaraan Belanda tanpa harus mengikutsertakan ibu-ibu mereka. Kebanyakan anak-anak itu berusia di bawah enam tahun.
“Anak-anak tidak dapat dianggap bertanggung jawab atas tindakan orang tua mereka, seserius apapun masalah itu, dan Anak-anak adalah korban dari tindakan orang tua mereka,” kata pengadilan.
Pemerintah Belanda sendiri selalu bersikeras untuk mengambil langkah tersebut lantaran terlalu berbahaya bagi pejabat Belanda untuk pergi ke kamp untuk menemukan perempuan dan anak-anak dan mengembalikan mereka ke Belanda.[Devi Lusianawati]




















