Depok, Gontornews — Dalam Islam seorang majikan dituntut untuk selalu berperilaku baik kepada bawahannya. Karena uang bukanlah ukuran kekuasaan untuk berbuat semena-mena. Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan pembantumu bagimu pahala di neraca timbanganmu.” (HR Ibnu Haban).
Dalam hadis Muslim disebutkan, “Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah SWT menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya, hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang ia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka.”
Meski hanya sebagai asisten, Rasulullah SAW tetap menganggap pembantunya bak saudara sederajat. Beliau juga tidak pernah membedakan atau mendiskriminasikan status sosial Anas. Demikian mulia sifat Rasulullah SAW dalam menjaga sikap terhadap pembantunya.
Etika memperlakukan PRT:
Pertama, berperilaku baik dan wajar kepada pembantu. Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi seorang sahabat berkata kepada Rasulullah SAW, “Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan kezaliman.” Nabi SAW menjawab, “Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh kali.”
Kedua, bayarlah gaji pembantu sebelum kering keringatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR Abu Yu’la).
Ketiga, bayarlah sesuai dengan kesepakatan awal. Jangan sampai menguranginya karena itu merupakan kezaliman yang besar.
Keempat, jangan memukul PRT sekalipun ia merusak perabotan rumah. “Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia.” (HR Abu Na’im dan Athabrani).
Kelima, jangan mencela atau berkata kasar.
Keenam, seorang majikan berkewajiban untuk turut menuntun pembantunya soal ibadah. <Edithya Miranti>



















