Jakarta, Gontornews — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis PhD, mengatakan peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta, yang menewaskan lima orang dan melukai sejumlah orang lainnya tak dapat dibenarkan dari aspek apapun dan manapun.
βSeseorang yang menghancurkan diri sendiri untuk menegakkan kebenaran atau ingin mendapat balasan pahala adalah paham yang salah dan tak sesuai dengan ajaran agama,β paparnya.
Berdalih perjuangan dengan membunuh orang lain, pada dasarnya dia telah membunuh kemanusiaan dan menghilangkan nilai perjuangannya. βDilarang melukai apalagi membunuh seseorang tanpa dosa meskipun dengan alasan demi perjuangan,β tandas Ketua Prodi Timteng dan Islam Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) itu.
Menurutnya, kita tak perlu saling menyalahkan apalagi menyudutkan. Cukuplah peristiwa ini menjadi cambuk bagi kita semua agar mewaspadai segala bentuk terorisme di lingkungan sekitar. βMasing-masing kita harus meningkatkan kewaspadaan dan soliditas agar keluarga dan tetangga tidak terjangkit aksi-aksi terorisme,β katanya.
Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu mencegah dan memberantas terorisme. βPemerintah harus lebih sigap dan tanggap dalam memberantas teror, sedangkan masyarakat harus padu dalam mencegah isme atau paham yang mengarah pada teror.β [Muttaqien/Rus]





















