Xinjiang, Gontornews–Pemerintah Cina mengeluarkan peraturan baru mengenai larangan belajar agama. Pemerintah mengancam orangtua atau wali di wilayah berat Muslim China Xinjiang, yang memaksa anak-anaknya mengikuti kegiatan keagamaan akan dilaporkan ke polisi. Demikian kata pemerintah Rabu (12/10) saat memperkenalkan aturan pendidikan baru tersebut.
Pemerintah dengan tegas membantah peraturan ini tidak termasuk pelanggaran hak-hak hukum, budaya dan agama dari orang-orang Uygur. Dalam pernyataan tersebut, China secara resmi menjamin kebebasan beragama, adapun anak di bawah umur tidak seharusnya berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.
Aturan yang akan mulai berlaku 1 November ini juga menyebut, orangtua atau wali tidak bisa mengatur, memancing atau memaksa anak di bawah umur ke dalam menghadiri kegiatan keagamaan. Tidak juga harus mempromosikan keyakinan pada anak-anak, atau memaksa mereka untuk mengenakan pakaian atau simbol tertentu.
“Kelompok atau orang berhak untuk menghentikan perilaku-perilaku dan melaporkannya kepada otoritas keamanan publik, “kata pemerintah dalam aturan yang dilansir scmp (12/10).
Aturan juga melarang segala bentuk kegiatan keagamaan di sekolah-sekolah. Jika orangtua tidak mampu membimbing anak-anak dengan benar, terlebih menjadi ekstrimis atau teroris, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mengirim anak-anaknya ke sekolah-sekolah spesialis untuk menerima perbaikan.
Sekolah harus membimbing siswa jauh dari separatisme dan ekstremisme, untuk menciptakan lingkungan yang “menjunjung ilmu, mencari kebenaran, menolak kebodohan dan menentang takhayul. Peraturan ini banyak dikeluhkan oleh warga Uygurs karena pemerintah membatasi budaya dan agama mereka. Apalagi dalam aturan sebelumnya, pemerintah China juga melarang orang memelihara jenggot dan wanita mengenakan cadar.
Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan orang tewas atas tindakan pemerintah China terhadap militan Islam. Pada bulan April 2014, Global Times melaporkan para pejabat di Xinjiang menawarkan hadiah hingga 50.000 yuan kepada warga yang memberikan laporan kepada polisi tentang adanya kegiatan yang tidak sesuai peraturan.
Demikian juga pada tahun 2015, Radio Free Asia melaporkan bahwa Imam Muslim di Uygur dipaksa memberitahukan kepada anak-anak bahwa doa adalah berbahaya. [Ahmad Muhajir]


















