Beijing, Gontornews — Pemerintah Cina, Rabu (7/12/2022), mengumumkan pelonggaran pembatasan Covid-19 secara nasional. Kebijakan ini muncul seiring makin kerasnya demonstrasi warga yang marah akibat kebijakan ‘Zero Covid’ yang mendorong penguncian massal, pengujian konstan serta karantina ketat sekalipun mereka yang tidak terkena infeksi.
Di bawah pedoman baru, beberapa kasus Covid-19 tanpa gejala yang terkonfirmasi atau ringan dapat melakukan karantina di rumah tanpa menjalani karantina di fasilitas pemerintah terpusat.
“Orang tanpa gejala dan kasus ringan dalam menjalani isolasi di rumah sambil memperkuat pemantauan kesehatan. Mereka dapat pindah ke rumah sakit rujukan jika kondisinya memburuk,” ungkap Komisi Kesehatan Nasional (National Health Comission/NHC) dalam pernyataan resminya.
Kebijakan ini juga memungkinkan frekuensi serta cakupan pengujian PCR berkurang. Selain itu, warga tidak lagi wajib menunjukkan kode hijau dari ponsel mereka untuk memasuki gedung ataupun fasilitas publik kecuali panti jompo, institusi medis, taman kanak-kanak dan sekolah menengah atau atas.
“Pengujian PCR secara masal akan dilakukan di sekolah, rumah sakit, panti jompo dan unit kerja berisiko tinggi. Ruang lingkup dan frekuensi pengujian PCR akan semakin berkurang,”
“Warga yang bepergian lintas provinsi tidak perlu memberikan hasil tes 48 jam dan tidak perlu melakukan tes pada saat kedatangan,” imbuh peraturan baru yang dilansir Channel News Asia.
NHC menjelaskan bahwa pemerintah akan mempercepat vaksinasi bagi kelompok lansia. Pemerintah menganggap kelompok lansia menjadi hambatan utama untuk relaksasi pendekatan tanpa toleransi Cina terhadap Covid-19. [Mohamad Deny Irawan]




















