Jakarta, Gontornews— Akibat hujan lebat bencana banjir dan longsor terjadi di sejumlah desa di Jawa Tengah, Minggu (19/6/2016). Salah satunya adalah Purworejo yang mengalami longsor dan menewaskan puluhan korban jiwa. Karena itu harus ada respon cepat untuk menanggulangi dan memperbaiki infrastruktur desa yang rusak dan lain sebagainya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan untuk membenahi dan membangun infrastruktur desa masyarakat dapat menggunakan fasilitas dana desa, terutama tanggul penahan longsor dan membangun saluran air agar tidak terjadi banjir. Membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana itu masuk dalam prioritas. “Ini sudah kita atur dalam Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016,”katanya di Jakarta, Senin (20/6).
Dalam Permendesa tertera bahwa salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa. “Bencana alam yang menimbulkan kerusakan infrastruktur adalah sesuatu yang mendesak untuk dibenahi. Jadi masuk dalam prioritas Dana Desa,” jelasnya seperti dikutip NUonline
Bencana alam yang terjadi itu bisa karena murni bencana alam, bisa juga karena ada sumbangsih faktor manusia yang kurang bersahabat dengan lingkungan. “Tapi dua-duanya ini bisa dihindari dengan membangun infrastruktur yang lebih kuat dan tahan bencana,” imbuh Menteri Marwan.
Lebih jauh ia meminta agar desa-desa membuat perencanaan pembangunan dengan baik sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, masyarakat desa seharusnya terlibat aktif dalam rembug Desa tentang penggunaan Dana Desa. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]