Jakarta, Gontornews –- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan bahwa dana haji tidak bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastrukutur. Menurut politis parta Gerindra tersebut, dana haji, secara spesifik digunakan untuk kepentingan haji.
“Dana umat yang secara khusus dititipkan kepada negara untuk kepentingan haji mereka. Dana haji diperuntukkan spesifik untuk haji,” cuit Fadli Zon melalui akun twitternya, @fadlizon, Jum’at (28/7).
Wacana penggunanaan dana haji sebagai sumber dana infrastruktur kembali bergulir setelah presiden Jokowi melantik 14 anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana negara, Rabu (26/7).
Dalam sambutannya, Jokowi berharap dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastrukutur.
“Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik, “ kata mantan Gubernur DKI Jakarta tesebut.
“Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Dari pada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki resiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede,” tambahnya.
Terkait pernyataan Jokowi tersebut, Fadli mengkhawatirkan potensi korupsi dari proyek infrastruktur. Fadli mengacu pada data lembaga antikorupsi yang mengatakan bahwa sepanjang 2011-2016 kasus korupsi di Indonesia berasal dari proyek infrastruktur yang merugikan negara Rp 486,5 Miliar.
“Bahwa menaruh dana haji untuk investasi infrastruktur sangat beresiko tinggi adanya penyelewengan dana tersebut.”
“Jika dana haji dialokasikan untuk investasi infrastruktur, potensi penyelewengan dana haji juga akan semakin besar,” cetusnya.
Di akhir cuitannya, Fadli Zon mendesak pemerintah untuk meminta izin kepada masyarakat apabila tetap keukeuh menggunakan dana haji untuk infrastruktur.
“Saya kira menjadi penting untuk bertanya pendapat para calon jamaah haji, karena mereka sebagai pemilik dunia,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]




















