30
Tonton Selengkapnya
Popup Image
32 °c
Special capital Region of Jakarta
Wed
Thu
Wednesday, 14 May, 2025
Login
Langganan
gontornews.com
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Demi Keadilan Hukum, HNW: Jaksa ICC Harusnya Hanya Perintahkan Tangkap Penjajah (Netanyahu Cs), Bukan Tangkap Juga Pejuang Kemerdekaan (Pimpinan HAMAS)

“Bagaimana mungkin jaksa ICC mengabaikan prinsip keadilan hukum dengan menyamakan antara penjajah yang melakukan kejahatan terhadap rakyat yang dijajahnya dengan para pejuang kemerdekaan yang menggunakan hak perlawanan untuk meraih kemerdekaan?"

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
21 May 2024
in Dunia
0
Demi Keadilan Hukum, HNW: Jaksa ICC Harusnya Hanya Perintahkan Tangkap Penjajah (Netanyahu Cs), Bukan Tangkap Juga Pejuang Kemerdekaan (Pimpinan HAMAS)

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA mendesak agar jaksa International Criminal Court (ICC/Mahkamah Pidana Internasional) untuk benar-benar menegakkan keadilan universal dengan menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk fokus menangkap dan mengadili para pelaku kejahatan berupa penjajahan Israel dengan pemimpinnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pejabat terkait lainnya, bukan malah mengkriminalisasi pemimpin warga Palestina (HAMAS) yang melanjutkan perjuangan untuk merdeka dari penjajahan Israel. Sebab, mereka telah menjadi korban kejahatan kemanusiaan Israel bukan sejak 7 Oktober 2023 tapi bahkan sejak menjelang berdirinya negara penjajah Israel pada 14 Mei 1948.

Hal tersebut disampaikan oleh HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menanggapi dikeluarkannya surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh jaksa penuntut umum ICC. Surat penangkapan Jaksa ICC itu dikritisi para pakar karena mengabaikan tuntutan dari Afrika Selatan dan negara-negara lainnya terkait Israel yang melakukan genosida terhadap Gaza yang sedang berproses di International Court of Justice (Mahkamah Internasional), karena dalam surat perintah penangkapan itu bahkan dimulai dengan ditujukan kepada HAMAS dan tiga pemimpinnya, yang berjuang melawan penjajahan Israel, padahal tidak ada satu pun negara yang mengadukan HAMAS dan tiga pimpinannya ke ICC.

“Bagaimana mungkin jaksa ICC mengabaikan prinsip keadilan hukum dengan menyamakan antara penjajah yang melakukan kejahatan terhadap rakyat yang dijajahnya dengan para pejuang kemerdekaan yang menggunakan hak perlawanan untuk meraih kemerdekaan? Walaupun tuntutan penangkapan terhadap PM Israel (Netanyahu) dan Menhannya (Gallant) perlu diapresiasi dan agar segera dilaksanakan, tapi tetap ada yang perlu dikoreksi yaitu tidak menyamakan pelaku dan korban penjajahan sebagaimana juga diatur dalam piagam PBB,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Oleh karena itu, HNW mendesak agar ICC dan negara-negara anggotanya untuk fokus kepada surat penangkapan yang ditujukan kepada Netanyahu dan Gallant, serta seluruh pemimpin Israel yang terlibat terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk Jalur Gaza. “Karena tragedi ini, bukan baru dimulai pada 7 Oktober 2023, saat HAMAS kembali melanjutkan perlawanan terhadap penjajah Israel dan kemudian pemerintah Israel melanjutkan kebrutalan penjajahan bahkan genosidanya terhadap Gaza. Persoalan ini sudah terjadi jauh sebelum tanggal 7 Oktober 2023 tersebut, bahkan bermula dengan pendirian negara Israel pada 14 Mei 1948,” ujarnya.

BACA JUGA

HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

50 Masjid Rusak Akibat Gempa Myanmar, Relawan Muhammadiyah Hadir untuk Misi Kemanusiaan

Hentikan Kejahatan Israel, HNW Dukung Pernyataan Menlu RI di ICJ, Agar Mahkamah Internasional Memastikan Keputusan-keputusannya Soal Israel dan Palestina Benar-benar Dilaksanakan 

Prihatin Antrean Panjang Haji Indonesia, HNW Jumpai Mufti Kazakhstan: Usulkan Pemanfaatan Kuota Haji Kazakstan Tak Terpakai untuk Jemaah Indonesia

HNW dan Delegasi FPKS Kunjungi ICC di Den Haag, Dukung Laksanakan Keputusannya Terkait Penangkapan Penjahat Kemanusiaan Netanyahu

HNW juga berharap agar pemerintah Indonesia, sesuai Konstitusi, dan sebagai pihak yang juga mendukung tuntutan Afrika Selatan ke ICJ dan kasus yang sedang ditangani ICC, agar mampu menggalang kekuatan negara-negara pendukung Palestina Merdeka dan tuntutan Afrika Selatan, terutama yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk melakukan terobosan hukum dengan hadirkan keadilan untuk perdamaian dengan fokus pada menghukum pelaku kejahatan penjajahan, dan melindungi korban penjajahan dari kriminalisasi dan ketidakadilan hukum. “Seluruh warga Palestina, termasuk pemimpin HAMAS faktanya mereka korban dari kejahatan penjajahan oleh Israel. Dan mereka berusaha melakukan perlawanan untuk meraih kemerdekaan yang menjadi hak dasar setiap bangsa, yang juga diakui oleh hukum internasional,” tuturnya.

“Maka demi keadilan, dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dunia ke ICC, seharusnya ICC mengoreksi surat penangkapan Jaksa, dan juga memutuskan agar surat penangkapan dari Jaksa ICC itu tidak hanya ditujukan kepada Netanyahu dan Gallant, melainkan juga kepada seluruh pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel kepada korban penjajahan di Palestina, baik sesudah 7 Oktober 2023, maupun yang dilakukan Israel selama bertahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, HNW membandingkan tuntutan surat perintah penangkapan ini dengan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang sebelumnya juga diterbitkan oleh jaksa ICC karena invasi Rusia ke Ukraina. “Dalam surat penangkapan tersebut, tidak ada surat penangkapan terhadap Presiden Ukraina, korban invasi Rusia. Lalu, kenapa terhadap pemimpin perlawanan rakyat Palestina di Jalur Gaza korban penjajahan Israel, diperlakukan berbeda?” tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia sebagai bangsa pejuang melawan penjajahan Belanda, bisa sangat memahami perjuangan yang dilakukan rakyat Palestina, baik melalui jalur diplomasi atau melalui jalur bersenjata. Analoginya seperti kasus kejahatan yang dilakukan oleh militer Belanda Westerling di Rawagede yang akhirnya diputus oleh Pengadilan Den Haag sebagai bersalah dan membayar ganti rugi kepada korban warga Rawagede. “Di putusan pengadilan tersebut tidak ada menjatuhkan hukuman kepada para warga pejuang kemerdekaan yang ikut angkat senjata melawan penjajah Belanda, tetapi keputusan bersalah hanya kepada pasukan penjajah Belanda. Maka kalau surat penangkapan Jaksa ICC itu tidak segera dikoreksi, akan menjadi preseden buruk bagi nasib keadilan hukum dan perjuangan melawan penjajahan,” tukasnya.

Secara umum, HNW menuturkan bahwa hukum internasional sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB membolehkan setiap orang maupun secara kolektif memiliki hak untuk membela diri atau right to self defence dari tanah yang dijajah atau dikuasai. “Jadi kalau argumentasi right to self defence itu digunakan, yang lebih layak menggunakannya bangsa Palestina termasuk di Gaza yang dipimpin oleh HAMAS, bukan oleh Israel. Karena Israellah yang melakukan penjajahan terhadap Palestina termasuk Gaza,” jelasnya.

Menurutnya, Kebrutalan Israel terhadap Gaza/Palestina bukan hanya menuai penolakan mengglobal, bahkan beberapa negara memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, juga perjuangan perlawanan Palestina di Gaza mendapatkan simpati dari masyarakat internasional, beberapa negara di Amerika selatan (seperti Trinidad dan Tobago) dan Eropa (seperti Spanyol) bahkan baru saja atau akan mengumumkan dukungan resmi terhadap Palestina sebagai negara merdeka. “Hal yang semestinya menjadi pertimbangan serius ICC dan para Jaksanya demi tegaknya keadilan hukum dan perdamaian dunia, dan kembali pulihnya kepercayaan masyarakat internasional kepada ICC,” pungkasnya. []

Tags: HamasICCIsraelPalestina
Share45Tweet28Send
Previous Post

PKBM Primago Indonesia Gelar Asesmen Sumatif: Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Tujuan Jelas

Next Post

Pondok Modern Darussalam Purwakarta Rintisan Putra Alor

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

11 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

20 November 2024
Aku Mencari Trimurti*

Aku Mencari Trimurti*

12 May 2025
HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

0
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

0
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

0
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

0
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

0
HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

13 May 2025
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

13 May 2025
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

13 May 2025
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

12 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Aku suka nulis... tapi tulisanku layak dibaca nggak ya?"Pertanyaan itu mungkin pernah mampir di pikiran kamu.
Dan mungkin kamu bingung harus mulai dari mana.Tenang. Kamu nggak sendiri.
Dan kabar baiknya: kamu nggak harus menebak-nebak sendirian.📣 Ada pelatihan jurnalistik bareng Rusdiono Mukri, jurnalis senior Majalah Gontor & eks Republika.
Beliau akan membimbing kamu dari dasar — supaya tulisanmu nggak cuma enak dibaca, tapi juga bernilai berita.📅 Kamis, 15 Mei 2025
📍 Cilandak, Jakarta Selatan
💸 Rp150.000 (sudah termasuk makan, sertifikat, dan majalah)Ini bukan pelatihan biasa.
Ini langkah awal kamu menuju dunia jurnalistik yang sesungguhnya.📝 Daftar sekarang lewat link di bio
atau langsung klik: www.formulir.gontornews.comKuota terbatas. Jangan tunggu siap, karena kamu bisa mulai dulu, baru jadi siap.
  • Rangkaian Kegiatan Peringatan 100 Tahun Gontor#majalahgontor
#gontornews
  • 📚 Sudahkah Anda miliki?
Perpustakaan Keluarga MuslimInilah saatnya Anda memiliki perpustakaan pribadi di rumah Anda...
Buku-buku Islam rujukan Keluarga Muslim yang terdiri dari:Tafsir Ibnu Katsir (10 jilid)
Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari (56 jilid)Harga:
💸 Rp 8.160.000
💰 Anda hemat Rp 2.040.000💬 Kutipan inspiratif:
“Buku merupakan sumber harta yang tak ternilai harganya.
Buku adalah jendela ilmu pengetahuan.
Uang bisa habis, harta bisa lenyap,
tapi ilmu pengetahuan tidak bisa dicuri.”📦 Berat: 97 kg
🚚 FREE ONGKIR Se-Jabodetabek
🎁 BONUS RAK BUKU (Persedian terbatas)📞 Pemesanan Hubungi kami:
📱 0812-3416-0133#majalahgontor
#gontornews
@pustakaimamasysyafii
  • Panduan Pendaftaran Online Calon Pelajar Kulliyyatul Mu
  • "Kritik bisa jadi cahaya atau bisa jadi api. Tergantung bagaimana niat dan caramu  menyampaikannya."#KritikBermakna #AdabKritik #DaiDanKritik #GontorQuotes #IslamicWisdom #HikmahHarian #gontornews #majalahgontor
  • Kita menuntut ilmu untuk jadi orang yang baik,
bukan orang yang bisa menjawab pertanyaan ujian.
Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
Jangan salah kaprah. (KH. Hasan Abdullah Sahal)
  • Sebaik-baik orang adalah orang yang baik kepada keluarganya#majalahgontor
#gontornews
  • Ilmu, Iman, AmalProf. Dr. KH Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.,Source : Youtube Gontor News
11/01/2025 | Seminar Parenting | Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil#gontornews
#majalahgontor
  • Lanjutan... Kuliah Subuh | Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.PhilSumber video: gontortv science
Link https://www.youtube.com/watch?v=ppmBcEMTGKM#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Ad
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result