Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Senin, 19 April, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Dunia

Dewan HAM PBB Desak India Lindungi Hak Asasi Warga

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
21 Oktober 2020
in Dunia
0
India Sahkan RUU Anti-Imigran Muslim

Demonstrasi anti RUU Kewarganegaraan di India. (foto: Reuters)

Jenewa, Gontornews — Kepala Hak Asasi PBB, Michele Bachelet menghimbau India, Selasa (20/10), untuk melindungi hak asasi warganya. India meresmikan tiga aturan yang menghambat penjagaan hak asasi warganya termasuk tuduhan diskriminasi terhadap komunitas minoritas Muslim.

“(Bachelet) menyatakan penyesalannya atas pengetatan ruang bagi LSM, termasuk dengan penerapan undang-undang dengan kata-kata samar yang membatasi pendanaan asing dan membungkam suara masyarakat sipil,” kata Juru bicara UN Human Rights Council (HCR), Rupert Colville, kepada Anadolu.

“Ia tertarik dengan penerbitan tiga undang-undang berbeda yang kami anggap bermasalah,” imbuh Colville.

Secara khusus, Bachelet menggarisbawahi undang-undang Foreign Contribution Regulation Act (FRCA). Bachelet menilai undang-undang tersebut berfungsi sebagai pembenaran atas tindakan yang bersifat mengganggu. Sebut saja penggerebekan sejumlah kantor LSM, pembekuan rekening bank serta mencabut legalitas organisasi sipil yang terafiliasi dengan Badan hak asasi manusia PBB.

BACA JUGA

Wakil Komandan Pasukan Quds Iran Meninggal karena ‘Kondisi Jantung’

Lagi, Kecelakaan Kereta di Mesir: Sebelas Orang Tewas 98 Cedera

Universitas Turki Kembangkan Kandidat Vaksin COVID-19

Oman Menjadi Negara GCC Keempat yang Memberlakukan PPN

Libya Luncurkan Program Vaksinasi Virus Korona

Colville mencatat perihal penangkapan ribuan aktifis HAM menyusul protes terhadap perubahan UU Kewarganegaraan di India. “Lebih dari 1.500 orang telah ditangkap sehubungan dengan protes tersebut,” ungkap Colville.

India lantas merespon tanggapan Bachelet dalam sebuah pernyataan resmi. Pemerintah India mendesak segala upaya penegakan Hak Asasi Manusia pada sebuah negara merupakan hak prerogratif kedaulatan.

“Pelanggaran hukum tidak bisa termaafkan dengan dalih penegakan hak asasi manusia. Pandangan yang lebih luas tentang masalah ini diharapkan terlontar dari badan PBB,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Anurag Srivastava, kepada Times of India.

Srivastava menyebut India merupakan negara demokrasi yang dinamis serta plural dengan penanganan domestik yang kuat. Sesuai dengan Paris Principle, penanganan Hak Asasi Manusia India masuk kategori ‘A’. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: IndiaMichele BacheletUN Human Rights Council (HCR)UU Foreign Contribution Regulation Act (FRCA)
ShareTweetSend
Previous Post

Quantum Miracle: Tujuh Langkah Pejuang Keajaiban

Next Post

Belajar Menulis Al-Qur’an Juz 30

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

11 April 2021
Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor

Pendaftaran Gontor Dilakukan Online. Begini Caranya!

30 April 2020
Tawaran Beasiswa dari Pemerintah Turki

Beasiswa Program S2 dan S3 Australia 2021-2022

4 Maret 2021
Foto: Rusdiono/Gontornews.com

Ketua Umum IKPM Bogor: Berlibur Bukan Berarti Berhenti Bergerak dan Berbuat Kebaikan

10 April 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Brigadir Jenderal Mohammad Hejazi adalah wakil komandan Pasukan Quds. (Foto: Arabnews.com)

Wakil Komandan Pasukan Quds Iran Meninggal karena ‘Kondisi Jantung’

19 April 2021
Orang-orang berkumpul di lokasi kereta penumpang tergelincir dan melukai sedikitnya 100 orang, dekat Banha, Provinsi Qalyubia, Mesir, Aahd, 18 April 2021. (AP)

Lagi, Kecelakaan Kereta di Mesir: Sebelas Orang Tewas 98 Cedera

19 April 2021
Foto: Hurriyetdailynews.com

Universitas Turki Kembangkan Kandidat Vaksin COVID-19

19 April 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Pakar IPB: Porang Bisa Turunkan Gula Darah

Pakar IPB: Porang Bisa Turunkan Gula Darah

18 April 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com